Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polresta Cirebon berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan mulai dari begal, curanmor, penadah hingga pembobolan minimarket (Foto : Darfan)
CIREBON, Buletinmedia.com – Polresta Cirebon melalui Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan yang dilakukan selama sebulan terakhir, polisi berhasil meringkus 14 pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam berbagai tindak pidana mulai dari begal, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, penadah barang hasil curian hingga pembobolan minimarket di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polresta Cirebon pada Kamis siang. Deretan kasus yang berhasil dibongkar polisi itu menjadi perhatian publik lantaran aksi para pelaku dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari.
Kapolresta Cirebon, Imara Utama mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap lima kasus menonjol dengan total empat belas tersangka yang kini telah diamankan di Rutan Polresta Cirebon.
Menurutnya, kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian sepeda motor, penadahan barang hasil curian hingga aksi pembobolan minimarket yang sempat viral di media sosial.
“Dalam sebulan terakhir kami berhasil mengungkap lima kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat. Sebanyak 14 pelaku berhasil diamankan dari berbagai tindak kriminal mulai dari begal, curanmor, penadah hingga pembobolan minimarket,” ujar Imara Utama.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang disita di antaranya puluhan sepeda motor hasil curian, uang tunai belasan juta rupiah, senjata tajam, airsoftgun, kunci T serta berbagai alat yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut diduga merupakan hasil pencurian dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik yakni pembobolan minimarket yang terjadi pada 15 Mei lalu. Dalam kasus tersebut, petugas patroli berhasil memergoki pelaku saat keluar dari atap bangunan toko setelah menjalankan aksinya.
Kecepatan petugas dalam merespons situasi membuat pelaku tidak sempat melarikan diri. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti hasil curian.
Kasus pembobolan minimarket tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena aksi pelaku dilakukan pada malam hari saat kondisi lingkungan sedang sepi. Modus yang digunakan pelaku yakni masuk melalui bagian atap bangunan untuk menghindari pengawasan warga maupun petugas keamanan.
Selain kasus pembobolan minimarket, Satreskrim Polresta Cirebon juga berhasil membekuk dua pelaku begal sadis yang selama ini meresahkan masyarakat di jalur Cirebon-Kuningan. Kedua tersangka dikenal nekat dan tidak segan melukai korban yang mencoba mempertahankan barang miliknya.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, I Putu Ika Prabawa mengatakan, kedua pelaku biasa beraksi pada dini hari dengan menyasar pengendara sepeda motor yang melintas seorang diri di jalan sepi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membawa senjata tajam dan airsoftgun untuk mengintimidasi korban. Bahkan, dalam aksi terakhirnya pelaku sempat memukul korban menggunakan airsoftgun hingga tak sadarkan diri sebelum membawa kabur kendaraan dan barang berharga milik korban.
“Petugas berhasil membekuk dua begal sadis yang meresahkan jalur Cirebon-Kuningan. Kedua pelaku kerap melukai korban menggunakan senjata tajam dan airsoftgun saat beraksi pada dini hari,” ujar I Putu Ika Prabawa.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di jalur penghubung Cirebon-Kuningan. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera pengawas di sejumlah titik.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua tersangka yang diketahui sering berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Setelah melakukan pengejaran selama beberapa hari, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi.
Penangkapan para pelaku mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap polisi terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama pada malam hingga dini hari untuk mencegah aksi kriminal serupa kembali terjadi.
Maraknya kasus begal dan curanmor dalam beberapa waktu terakhir memang menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Aksi para pelaku dinilai semakin nekat karena tidak segan menggunakan kekerasan terhadap korban.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintas di jalan yang sepi pada malam hari. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan guna meminimalisasi risiko pencurian. Polisi juga meminta pemilik kendaraan agar tidak memarkir sepeda motor sembarangan tanpa pengawasan.
Saat ini seluruh tersangka telah menjalani penahanan di Rutan Polresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 335 tentang pencurian dengan kekerasan.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Satreskrim Polresta Cirebon dalam memberantas tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga memastikan akan terus melakukan operasi dan patroli rutin guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Dengan terungkapnya berbagai kasus kejahatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polisi pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di sekitar mereka.
