Aksi Farrel dan Nayaka hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu yang ditahan polisi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).(Warta Kota)
Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, menjadi saksi bisu dari aksi putus asa dua kakak beradik yang rela mengorbankan diri demi menyelamatkan sang ibu dari tahanan Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pada Kamis (20/3/2025), Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah nekat melakukan aksi menghebohkan—menawarkan ginjal mereka untuk dijual demi membayar kebebasan ibu tercinta.
Di trotoar kawasan ikonik ibu kota itu, keduanya berdiri tegak, meski jelas terlihat lelah dan emosional. Sebuah kertas lusuh bertuliskan, “Tolong kami… Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” mereka bentangkan dengan penuh harap. Aksi ini segera menyita perhatian publik dan viral di media sosial, mengundang gelombang simpati dari berbagai kalangan.
Dugaan Penggelapan yang Berujung Jeruji Besi
Aksi Farrel dan Nayaka bermula dari kasus yang menjerat ibu mereka, Syafrida Yani. Wanita yang sehari-hari berjualan makanan rumahan ini dituduh melakukan penggelapan uang dan sebuah ponsel milik keluarga suaminya.
Farrel menjelaskan bahwa ibunya awalnya hanya membantu mengurus rumah milik saudara ayahnya, lantaran sang ayah sering bepergian ke luar negeri untuk bekerja. Namun, selama bekerja di rumah tersebut, ibunya mengaku kerap menerima perlakuan kurang menyenangkan, bahkan dalam beberapa kesempatan mengalami tindakan kasar.
Karena merasa tidak tahan dengan kondisi tersebut, Syafrida akhirnya memutuskan untuk berhenti membantu. Keputusan itu justru berujung petaka—sang ipar tidak terima dan menuduhnya menggelapkan uang serta ponsel. Tuduhan ini pun dilaporkan ke Polsek Ciputat hingga akhirnya Syafrida ditahan di Polres Tangerang Selatan.
“Padahal, uang dan ponsel itu diberikan secara suka rela. Bahkan uangnya sudah ibu gunakan untuk kebutuhan rumah tangga kami,” ujar Farrel dengan mata berkaca-kaca.
Ironisnya, meskipun Syafrida telah mengembalikan ponsel dan uang senilai Rp 10 juta tersebut, ia tetap ditahan. Lebih tragis lagi, saat pemeriksaan, ia tidak mendapatkan pendampingan hukum, sementara pihak pelapor datang dengan pengacara.
“Ibu tidak bisa membela diri karena tidak ada yang mendampinginya. Kami sudah berusaha mengembalikan semuanya, tapi ibu tetap ditahan sejak kemarin. Padahal, belum tentu ibu bersalah,” tambah Farrel dengan suara bergetar.
Jeritan Anak yang Mengguncang Publik
Kisah kakak beradik ini menambah daftar panjang kasus hukum yang dinilai tidak adil bagi masyarakat kecil. Aksi mereka yang berani menjual ginjal demi kebebasan sang ibu kini menjadi simbol keputusasaan di tengah sistem hukum yang dinilai timpang.
Netizen pun ramai-ramai menyerukan keadilan bagi keluarga ini, mendesak pihak berwenang untuk meninjau ulang kasus Syafrida. Sementara itu, banyak pihak berharap agar ada jalan keluar yang lebih manusiawi tanpa harus mengorbankan nyawa dan kesehatan dua anak yang hanya ingin melihat ibu mereka kembali ke rumah.
Bagaimana kelanjutan kisah ini? Akankah suara mereka didengar? Publik kini menanti keadilan yang sesungguhnya.
