Artis FTV Larasati Nugroho mengalami kecelakaan (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, artis Larasati Nugroho mengalami kecelakaan di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1/2025) dini hari akibat mengantuk. “Untuk penyebabnya, setelah kita minta keterangan dari pengemudi, dia tidak konsentrasi dan sedikit mengantuk,” jelas Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis. Nurma memastikan Larasati tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba saat mengalami kecelakaan.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan saat menjalani pemeriksaan. “Dari Satlantas langsung tes urine. Kemudian didapatkan hasilnya adalah negatif, tidak memakai apa pun,” kata Nurma.
Nurma mengatakan, kecelakaan yang terjadi membuat Larasati mengalami luka pada bagian tangan kiri dan kepala.
Sementara itu, pengendara sepeda motor yang ditabrak Larasati belum ditemukan oleh pihak kepolisian sampai saat ini. Besok, pihak kepolisian bakal melakukan pemeriksaan terhadap Larasati dan pemilik gerobak yang gerobaknya sempat ditabrak Larasati. “Besok sudah dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan lagi (Larasati dan pemilik gerobak), untuk mendalami,” tutur Nurma.
Diberitakan sebelumnya, artis Larasati Nugroho mengalami kecelakaan pada Kamis (30/1/2025) pukul 02.45 WIB. Akibat kecelakaan ini, mobil yang ditumpangi artis FTV ini terbalik. “Di TKP mobil jenis Hyundai Creta warna putih B 1207 ZKW sudah dalam keadaan terbalik, ban kiri depan pecah,” ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Beruntung, Larasati Nugroho tidak mengalami luka parah akibat kecelakaan ini. Dia hanya menderita luka ringan saja. “Untuk pengemudi selamat dan bisa berkomunikasi dengan baik, hanya ada luka di dahi sebelah kiri, kemudian petugas mengamankan barang-barang milik pengemudi dan mengamankan pengemudi ke Polsek Pesanggrahan,” kata Saela. Kemudian, pada pukul 04.30 WIB petugas kepolisian mengevakuasi mobil milik Larasati Nugroho.
“Untuk identitas dan surat-surat kendaraan berikut pengemudi diserahkan kepada piket unit kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya penanganan perkara dilakukan oleh Piket Laka Polres Jaksel,” ucap dia.
