Ratusan pelajar kelas X dan XI SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menggelar aksi damai di halaman sekolah pada Selasa (3/6/2025).(Sumber Foto : ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
Buletinmedia.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menonaktifkan Kepala SMAN 9 Tambun Selatan, Kurniawati, usai mendapat desakan dari siswa yang melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa, 3 Juni 2025. Ratusan siswa dari kelas X dan XI menggelar demo damai di halaman sekolah, menuntut kejelasan atas sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan sekolah. Di antaranya adalah dugaan pengadaan snack fiktif, pungutan berkedok sumbangan untuk pembangunan gedung sekolah, dan pembelian AC untuk mushala.
Penonaktifan Kurniawati dibenarkan oleh Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadan. Menurut Sahri, keputusan itu langsung dari Gubernur, meskipun ia tidak mengetahui waktu pastinya. Sahri juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melakukan audit menyusul mencuatnya aspirasi para siswa. Namun, belum jelas apakah audit tersebut menyoroti keuangan sekolah atau pribadi Kurniawati.
Selain aksi demo dan penonaktifan kepala sekolah, sejumlah guru SMAN 9 Tambun Selatan diketahui telah dipanggil oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Jawa Barat. Mereka dimintai keterangan terkait persoalan internal sekolah. Sementara itu, pihak sekolah juga tengah berdiskusi mengenai pengganti sementara posisi kepala sekolah yang kosong pasca-dinonaktifkan.
Salah satu sorotan siswa dalam aksi tersebut adalah kondisi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang memprihatinkan. Fasilitas di ruang UKS disebut sangat minim, hanya tersedia meja tanpa kursi dan kasur, serta kekosongan stok obat selama dua bulan terakhir. Pengurus UKS bahkan harus merogoh kocek pribadi untuk memenuhi kebutuhan darurat jika ada siswa yang membutuhkan perawatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan kurangnya transparansi dan pengawasan di lingkungan sekolah. Para siswa berharap ke depan manajemen sekolah dapat berjalan lebih terbuka dan bertanggung jawab. Penanganan cepat dari pemerintah daerah juga diharapkan menjadi contoh penegakan integritas di sektor pendidikan.
