sumber foto : aplikasi X

Kereta Api Kertanegara (167) yang melayani rute Malang – Purwokerto mengalami insiden di jalur perlintasan sebidang di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 10:55 WIB. Perjalanan kereta terhambat setelah tertemper truk di kilometer 175+4, tepatnya di petak jalan yang menghubungkan Stasiun Ngadiluwih dan Kras.
Akibat kecelakaan ini, perjalanan KA Kertanegara mengalami keterlambatan sekitar 46 menit dari jadwal keberangkatan semula. Hingga saat ini, kereta masih belum bisa melanjutkan perjalanannya. PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengonfirmasi bahwa insiden ini tidak hanya menyebabkan gangguan operasional, tetapi juga mengakibatkan awak kereta mengalami luka-luka.
“Kecelakaan ini mengakibatkan tidak hanya kerusakan pada sarana transportasi, tetapi juga cedera yang dialami kru KA Kertanegara. Hal ini sangat kami sesalkan, mengingat perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan insiden yang melibatkan kendaraan dan kereta api,” ujar Zainul dalam keterangan resminya pada Senin (10/3/2025).
Menanggapi kejadian ini, KAI Daop 7 Madiun segera mengambil langkah tanggap darurat guna menangani dampak insiden secepat mungkin. Pihaknya berharap upaya ini dapat mempercepat proses pemulihan jalur dan memungkinkan perjalanan KA kembali beroperasi dengan normal.
Di sisi lain, PT KAI kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Minimnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan keselamatan sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan seperti ini. Oleh karena itu, KAI mengimbau seluruh pengendara untuk lebih waspada dan mendahulukan perjalanan kereta api guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
