sumber foto : freepik
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk perawatan wajah dan kosmetik. Dalam hasil pengawasan rutin pada periode Januari hingga Maret 2025, BPOM menemukan 16 produk kosmetik dan skincare yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa dari total temuan tersebut, 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi dalam negeri, sementara 6 lainnya merupakan produk impor. “Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, timbal, hingga pewarna merah K10 yang penggunaannya jelas dilarang pada kosmetik,” ujar Taruna dalam keterangan resmi.
Zat-zat berbahaya itu bukan sekadar merusak penampilan kulit, tetapi juga dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan. Efek samping yang ditimbulkan bisa berupa flek hitam, iritasi, alergi, bahkan kerusakan organ vital seperti ginjal jika digunakan dalam jangka panjang.
BPOM menegaskan bahwa seluruh produk bermasalah tersebut telah dicabut izin edarnya. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menghentikan sementara kegiatan produksi dan distribusi terhadap produsen maupun importir yang kedapatan melanggar aturan.
Daftar produk yang dinyatakan berbahaya di antaranya adalah Bogota Night Cream Hello Bright yang mengandung asam retinoat dan hidrokuinon, Saraskin Cosmetic Day Cream dan Night Cream Booster yang positif mengandung merkuri, hingga beberapa rangkaian lip gloss dan eyeshadow dari merek Saniye yang terdeteksi menggunakan pewarna merah K10 dan timbal.
Taruna menambahkan, masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli produk kosmetik. Salah satunya dengan mengecek nomor izin edar melalui situs resmi BPOM atau aplikasi Cek BPOM. “Jangan tergiur harga murah atau janji hasil instan, karena dampaknya bisa membahayakan kesehatan jangka panjang,” tegasnya.
Temuan ini menjadi pengingat penting bahwa kesadaran konsumen dalam memilih kosmetik sangat menentukan. Produk dengan klaim memutihkan atau mencerahkan secara cepat sering kali menggunakan bahan berbahaya yang justru bisa merusak kulit.
