Armada bus Transjakarta yang digunakan uji coba rute Transjabodetabek dari Terminal Blok M-Alam Sutera, Selasa (15/4/2025).(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
Dalam semangat memperingati Hari Kartini yang jatuh pada Senin, 21 April 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan kebijakan spesial yang dirancang untuk merayakan peran dan kontribusi perempuan. Di hari bersejarah ini, para pelanggan perempuan dimanjakan dengan tarif khusus yang sangat terjangkau—bahkan nyaris gratis—di berbagai moda transportasi publik ibu kota.
Transjakarta, sebagai tulang punggung transportasi Jakarta, memberlakukan tarif hanya Rp 1 bagi seluruh penumpang perempuan. Tarif supermurah ini berlaku di semua layanan Transjakarta, baik koridor Bus Rapid Transit (BRT) maupun rute Non-BRT, sepanjang hari mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
“Tarif khusus Rp 1 untuk pelanggan perempuan adalah bentuk penghargaan Transjakarta terhadap semangat Kartini dan perjuangan perempuan Indonesia,” ujar Welfizon Yuza, Direktur Utama Transjakarta, dalam pernyataan tertulis yang dirilis Minggu, 20 April 2025.
Tak hanya Transjakarta, Pemprov DKI juga menetapkan kebijakan serupa untuk layanan MRT Jakarta dan LRT Jakarta yang digratiskan secara penuh bagi seluruh penumpang perempuan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan simbol komitmen terhadap kesetaraan akses layanan publik.
“Pada 21 April, siapa pun yang perempuan, silakan nikmati layanan transportasi Jakarta secara gratis. MRT, LRT, hingga Transjakarta—semua kami gratiskan,” ujar Pramono saat memberikan pernyataan di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Selain tarif istimewa tersebut, Transjakarta juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk memastikan kenyamanan penumpang perempuan. Di halte-halte BRT, akan tersedia pintu masuk khusus bagi perempuan, sementara pada layanan Non-BRT, petugas pramusapa dikerahkan untuk membantu para pelanggan agar bisa mengakses tarif khusus dengan mudah.
Kebijakan tarif ini juga tetap dibarengi dengan tarif Rp 0 yang sudah berlaku sebelumnya untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (layanan disabilitas), serta pelanggan dengan kartu layanan gratis seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Melalui kebijakan inklusif ini, Pemprov DKI Jakarta ingin menunjukkan bahwa transportasi publik bukan hanya tentang mobilitas, tetapi juga soal keadilan sosial, penghormatan terhadap perempuan, dan wujud nyata dari semangat emansipasi yang dulu diperjuangkan R.A. Kartini.
