Sebuah jaringan pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, akhirnya berhasil dibongkar aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Bulungan dan Polsek Sekatak. Pengungkapan kasus ini berawal dari sebuah transaksi mencurigakan yang terjadi di lapak sederhana milik penjual gorengan.
Pada Sabtu, 19 April 2025, dua pria asal Tanjung Selor—E (38), warga Jalan Sabanar Lama, dan J (40), warga Jalan Semangka Gang Ilun Tudi—ditangkap setelah aksi mereka tertangkap radar aparat. Titik awal investigasi bermula saat seorang penjual gorengan menerima selembar uang pecahan Rp 100.000 yang ternyata palsu. Sang pembeli langsung pergi sebelum sempat menerima uang kembalian, menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran warga sekitar.
Menanggapi laporan dari masyarakat yang mulai ramai dibahas di media lokal, pihak kepolisian langsung membentuk tim penyelidikan gabungan. Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, menyatakan bahwa informasi masyarakat menjadi kunci awal pengungkapan jaringan ini. Salah satu petunjuk penting ditemukan saat pelaku E diketahui pernah melakukan top up saldo aplikasi keuangan digital (Dana) di sebuah konter pulsa.
Dari penelusuran digital dan laporan lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan E yang saat itu berada di wilayah Kecamatan Sekatak. Setelah memastikan titik lokasi, E berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, E mengaku tidak beraksi sendiri dan menyebut nama J sebagai rekan sekomplotannya. Tak lama berselang, J juga berhasil diamankan dari lokasi berbeda.
Kepada petugas, E menyatakan bahwa uang palsu tersebut mereka peroleh dari seseorang bernama A dalam perjalanan menuju Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Polisi kini masih menyelidiki lebih dalam jaringan yang kemungkinan melibatkan wilayah lintas provinsi tersebut.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita lima lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua unit ponsel Android yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam menjalankan aksinya. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolresta Bulungan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan.
Pihak kepolisian tengah menyusun langkah hukum berikutnya, termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menggali keterangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan yang mengganggu ketertiban ekonomi masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menerima uang dalam transaksi, serta segera melapor jika menemukan indikasi uang palsu. “Kerja sama masyarakat sangat vital. Tanpa laporan dari penjual gorengan itu, bisa jadi kasus ini masih tersembunyi,” pungkasnya