Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDIP Sebut Ada Unsur Rekayasa Politik (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Menanggapi kabar ini, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengaku terkejut. Ia menilai proses hukum terhadap Hasto telah dicampuri oleh kepentingan politik, menciptakan apa yang disebutnya sebagai “proses hukum yang dibalut rekayasa politik.”
Komarudin juga menyesalkan bahwa di tengah suasana Natal yang seharusnya membawa kedamaian, Hasto justru menghadapi situasi sulit ini. Meski demikian, ia meminta seluruh kader PDIP tetap tenang, setia, dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Kepada seluruh kader dari Sabang sampai Merauke, tetaplah berbaris rapat. Jangan gentar menghadapi situasi ini. Ingat, perjuangan kita mengusung tema Satyam Eva Jayate, kebenaran pasti akan menang,” tegas Komarudin.
Penetapan Hasto sebagai tersangka ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus Harun Masiku telah lama menjadi perbincangan hangat, khususnya terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam proses suap. Komarudin memastikan bahwa PDIP akan terus mendukung proses hukum yang adil, sembari mengecam politisasi dalam penanganan kasus ini.
Melalui situasi ini, PDIP mengingatkan para kader untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai perjuangan dan bersatu menghadapi tantangan politik yang ada.
