Ilustrasi Kenaikan BBM (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksi oleh Pertamina mengalami penyesuaian pada hari Rabu, 5 Februari 2025. Penyesuaian harga ini dilakukan setelah adanya perubahan harga yang berlaku sejak 1 Februari 2025, dengan perbedaan harga yang ditetapkan untuk setiap wilayah di Indonesia. Kenaikan harga ini mencakup sejumlah produk BBM yang disediakan oleh Pertamina, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Perubahan harga ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengatur mengenai perubahan formula harga BBM di Indonesia.
Untuk wilayah yang memiliki PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) sebesar 5 persen, seperti di DKI Jakarta, harga untuk Pertamax kini dipatok sebesar Rp12.900 per liter, yang mengalami kenaikan sebesar Rp400 dari harga sebelumnya. Selain Pertamax, produk BBM lainnya yang juga mengalami kenaikan harga antara lain Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Masing-masing produk ini mengalami penyesuaian harga yang berbeda-beda, tergantung pada kebijakan yang diterapkan di setiap wilayah yang bersangkutan.
Namun, meskipun sebagian besar produk BBM mengalami kenaikan harga, harga untuk Pertalite tetap stabil dan tidak berubah, tetap dipatok pada angka Rp10.000 per liter. Keputusan untuk tidak menaikkan harga Pertalite ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga di pasaran, mengingat Pertalite masih menjadi pilihan utama bagi banyak pengguna kendaraan roda dua dan empat di berbagai daerah. Dengan adanya penyesuaian harga ini, masyarakat diharapkan dapat memahami latar belakang dari perubahan harga BBM yang terjadi.
Kenaikan harga BBM ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk perubahan harga internasional serta kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan formula harga BBM. Walaupun ada kenaikan harga untuk beberapa jenis BBM, pemerintah dan Pertamina berupaya agar perubahan ini tidak memberikan dampak yang terlalu besar pada masyarakat. Penyesuaian harga ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya energi yang ada, di mana kebijakan harga BBM harus disesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan dalam negeri
