Korban Penganiayaan Polisi di Brebes Dirawat di Rumah Sakit Gunung Jati (Foto : Darfan)
CIREBON, Buletinmedia.com – Korban dugaan penganiayaan dan penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi di Brebes, Jawa Tengah, kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati, Kota Cirebon, Jawa Barat. Korban dirujuk pada Minggu sore setelah kondisinya dinilai membutuhkan penanganan medis yang lebih serius akibat luka bakar yang dideritanya.
Kedatangan korban ke RSUD Gunung Jati mendapat pengawalan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Mabes Polri bersama dinas terkait dari tingkat provinsi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis yang optimal sekaligus mendukung proses penanganan perkara yang saat ini tengah berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban mengaku mengalami dugaan penyiksaan selama bertahun-tahun yang berujung pada luka bakar di hampir separuh tubuhnya. Selain itu, korban juga mengaku menjadi korban berbagai bentuk kekerasan selama menjalani hubungan dengan terduga pelaku.
Korban Langsung Menjalani Observasi Setibanya di Rumah Sakit
Sesampainya di RSUD Gunung Jati, tim medis segera melakukan observasi terhadap kondisi korban.
Pemeriksaan dilakukan karena luka bakar yang dialami korban dinilai cukup serius. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, sebagian luka telah mengeluarkan cairan dan ditemukan adanya belatung sehingga membutuhkan penanganan medis secepat mungkin.
Tim dokter kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui kondisi luka serta menentukan langkah perawatan yang akan diberikan.
Hingga kini, pihak rumah sakit masih terus memantau perkembangan kesehatan korban.
Tim Hotman 911 Dampingi Korban
Selama menjalani proses perawatan, korban didampingi oleh tim kuasa hukum dari Hotman Nine One One bersama perwakilan dari Mabes Polri dan dinas terkait.
Seluruh pihak sepakat bahwa korban harus segera dirujuk ke rumah sakit agar memperoleh penanganan medis yang lebih lengkap dibandingkan perawatan sebelumnya.
Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia, menjelaskan bahwa keputusan membawa korban ke RSUD Gunung Jati diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai instansi.
“Dinas Provinsi dan Kota sepakat membawa korban untuk dirawat di RSUD Gunung Jati agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Memang sebelumnya korban belum mendapatkan penanganan di rumah sakit,” ujar Raden Reza Pramadia.
Menurutnya, kondisi korban membutuhkan perhatian khusus mengingat luka yang dialami telah berlangsung cukup lama.
Hasil Pemeriksaan Medis Masih Menunggu
Meski telah menjalani pemeriksaan awal, hasil observasi medis hingga kini masih belum diumumkan.
Tim dokter masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, termasuk kemungkinan tindakan medis lanjutan yang harus dilakukan.
Korban dikabarkan akan menjalani rawat inap agar proses penyembuhan dapat dipantau secara maksimal.
Perawatan intensif juga diperlukan untuk mencegah risiko infeksi yang lebih berat akibat kondisi luka bakar yang dialami.
Dugaan Penyiksaan Selama Dua Tahun
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah korban, seorang perempuan muda asal Kota Cirebon, mengaku mengalami dugaan penyiksaan oleh seorang oknum anggota polisi yang bertugas di wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan selama kurang lebih dua tahun.
Dalam keterangannya, korban menyebut dirinya mengalami tindakan penganiayaan yang menyebabkan luka bakar serius di hampir separuh tubuhnya.
Selain kekerasan fisik, korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis selama menjalin hubungan dengan terduga pelaku.
Korban Mengaku Dipaksa Menggugurkan Kandungan
Selain dugaan penganiayaan, korban juga menyampaikan pengakuan bahwa dirinya dipaksa menggugurkan kandungan yang merupakan hasil pernikahan siri dengan terduga pelaku.
Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari laporan yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Seluruh keterangan korban akan didalami dalam proses penyidikan untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Laporan Telah Disampaikan ke Aparat Kepolisian
Kasus dugaan penganiayaan ini telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Korban membuat laporan dengan pendampingan tim kuasa hukum dari Hotman Nine One One.
Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada.
Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum apabila nantinya terbukti melakukan tindak pidana.
Penanganan Medis Menjadi Prioritas
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, kondisi kesehatan korban menjadi perhatian utama.
Perawatan intensif di RSUD Gunung Jati diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan korban sekaligus mengurangi risiko komplikasi akibat luka bakar yang cukup berat.
Tim medis akan terus memantau perkembangan kesehatan korban sebelum menentukan tindakan lanjutan sesuai hasil pemeriksaan.
Kasus Masih Dalam Proses Penanganan
Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih menangani laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan korban. Sementara itu, korban tetap menjalani perawatan intensif di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dengan pendampingan keluarga dan tim kuasa hukum.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Semua pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap. Korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian atas laporan yang telah disampaikan.
