SPMB Jabar 2026 Tuai Polemik, Tiga Siswi SMPN 1 Cirebon Gagal Diterima di Sekolah Tujuan (Foto : Darfan)
CIREBON, Buletinmedia.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan. Kali ini, sejumlah calon peserta didik di Kota Cirebon mengaku dirugikan akibat kebijakan perpanjangan masa pendaftaran yang dinilai memengaruhi hasil seleksi penerimaan siswa baru di sekolah negeri.
Tiga siswi lulusan SMP Negeri 1 Kota Cirebon menjadi salah satu contoh peserta yang gagal diterima di SMAN 1 Cirebon meskipun sebelumnya berada dalam posisi aman berdasarkan pemeringkatan sementara. Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan siswa maupun orang tua karena peluang masuk sekolah tujuan berubah menjelang penutupan pendaftaran.
Para peserta menilai perpanjangan masa pendaftaran membuat jumlah pendaftar terus bertambah sehingga posisi mereka dalam daftar peringkat penerimaan bergeser. Akibatnya, sejumlah siswa yang semula berpeluang besar diterima harus tersingkir dari kuota yang tersedia.
Salah satu peserta jalur domisili berinisial DN (15), warga Pilang Perdana, Kota Cirebon, mengaku sempat optimistis dapat diterima di SMAN 1 Cirebon. Namun harapan tersebut pupus setelah masa pendaftaran diperpanjang dan jumlah pendaftar terus meningkat hingga hari terakhir.
Menurut DN, dirinya sempat berada pada posisi yang cukup aman selama proses pendaftaran berlangsung. Akan tetapi, setelah adanya tambahan waktu pendaftaran, peserta baru terus berdatangan sehingga peringkatnya mengalami penurunan.
“Saya sempat yakin bisa masuk karena posisi masih aman. Tapi setelah pendaftaran diperpanjang, jumlah pendaftar bertambah dan posisi saya terus bergeser sampai akhirnya tidak lolos,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
DN menjelaskan bahwa jalur domisili menjadi salah satu jalur yang paling kompetitif karena banyak peserta yang memiliki jarak tempat tinggal lebih dekat dengan sekolah tujuan. Dalam sistem seleksi tersebut, faktor jarak menjadi salah satu penentu utama.
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui terdapat calon peserta didik yang memiliki jarak rumah sangat dekat dengan sekolah.
“Jarak rumah saya ke SMAN 1 Cirebon sekitar 750 meter lebih. Saya kaget karena ada peserta lain yang jaraknya hanya sekitar 87 meter dari sekolah,” katanya.
Meski demikian, menurut DN, waktu tempuh dari rumah menuju sekolah tidak terlalu lama dan masih sangat memungkinkan untuk berangkat setiap hari tanpa kendala berarti.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh peserta lain berinisial PT (15) yang mengikuti seleksi melalui jalur nilai rapor. PT mengaku sempat menempati posisi aman pada sekolah pilihan pertamanya. Namun kondisi tersebut berubah menjelang berakhirnya masa pendaftaran.
Awalnya, nama PT masih tercantum dalam daftar calon siswa yang berpeluang diterima berdasarkan pemeringkatan sementara. Namun pada hari terakhir pendaftaran, namanya tidak lagi masuk dalam kuota penerimaan.
“Sebelumnya posisi saya aman. Tetapi karena ada tambahan waktu pendaftaran, peringkat berubah dan akhirnya saya keluar dari kuota,” ujarnya.
PT yang memiliki nilai rata-rata rapor mencapai 92 mengaku kecewa karena tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai tahapan lanjutan yang harus dilakukan setelah proses seleksi berlangsung.
Menurutnya, informasi yang diterima peserta hanya bersifat umum dan tidak memberikan petunjuk rinci terkait langkah yang harus ditempuh apabila posisi mereka berubah menjelang penutupan pendaftaran.
“Tidak ada penjelasan yang detail mengenai tahapan berikutnya. Informasi yang diberikan hanya bersifat umum dan diketahui semua peserta,” katanya.
Keluhan yang muncul dari sejumlah siswa tersebut mendapat perhatian dari pemerhati pendidikan, Hera Damayanti. Ia mengaku telah menemui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat guna menyampaikan aspirasi para siswa yang terdampak pelaksanaan SPMB 2026.
Menurut Hera, banyak siswa yang gagal diterima bukan karena kurang berprestasi, melainkan akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang masih menjadi persoalan utama setiap tahun ajaran baru.
Ia menilai para siswa yang tidak lolos merupakan anak-anak dengan kemampuan akademik yang baik. Bahkan sebagian besar memiliki nilai rapor di atas rata-rata dan telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan belajar di sekolah negeri favorit.
“Anak-anak ini memiliki prestasi yang baik. Nilai mereka di atas 90 dan mereka sudah berusaha sejak lama untuk mendapatkan pendidikan terbaik,” ungkapnya.
Hera menegaskan bahwa persoalan utama dalam pelaksanaan SPMB Jawa Barat bukanlah keberadaan sekolah unggulan, melainkan terbatasnya kuota sekolah negeri dibandingkan jumlah lulusan SMP yang terus meningkat setiap tahun.
Menurutnya, kebutuhan mendesak saat ini adalah penambahan daya tampung sekolah negeri agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah tambahan kuota sekolah negeri. Persoalan utamanya bukan sekolah unggulan, tetapi banyaknya siswa yang tidak tertampung,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Menurutnya, jangan sampai siswa yang memiliki prestasi baik kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan kursi di sekolah negeri.
Selain itu, Hera juga meminta pemerintah mempertimbangkan solusi yang berpihak kepada siswa terdampak agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan sesuai pilihan dan kemampuan akademiknya.
“Saya berharap siswa yang menjadi korban sistem SPMB ini tetap mendapatkan kesempatan bersekolah di sekolah negeri. Jangan sampai mereka dipaksa menerima pilihan yang bukan menjadi harapan mereka sejak awal,” tegasnya.
Hera turut menyoroti kebijakan kerja sama pemerintah dengan sejumlah sekolah swasta sebagai alternatif penempatan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Menurutnya, tidak semua sekolah swasta yang direkomendasikan memiliki kualitas, fasilitas, maupun akses yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Karena itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, Hera mengaku menerima banyak laporan dari berbagai daerah di Jawa Barat terkait masalah yang sama. Keluhan tersebut datang melalui media sosial maupun komunikasi langsung dari para orang tua siswa.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan daya tampung sekolah negeri masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Dengan tahun ajaran baru yang semakin dekat, para siswa dan orang tua berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan solusi nyata. Mereka menginginkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih transparan, adil, serta mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan seluruh siswa di Jawa Barat.
Polemik SPMB Jabar 2026 pun menjadi pengingat bahwa akses pendidikan yang merata masih menjadi tantangan serius. Tanpa penambahan kuota sekolah negeri dan perbaikan sistem seleksi, persoalan serupa berpotensi kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya.
