Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Trusmi Kulon (Foto : Darfan)
CIREBON, Buletinmedia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Cirebon. Salah satunya melalui program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang mulai disosialisasikan kepada masyarakat Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar pada Selasa malam, 9 Juni 2026, dan menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Desa Trusmi Kulon dipilih sebagai lokasi pertama atau pilot project program Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah warga itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kuwu Desa Trusmi Kulon Abdul Tholib, Bhabinkamtibmas Desa Trusmi Kulon Bripka Soetani, Babinsa Sertu Fernando, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah warga setempat.
Kehadiran aparat kepolisian dan unsur pemerintah desa disambut antusias oleh masyarakat. Warga yang hadir tampak aktif mengikuti setiap materi yang disampaikan, termasuk saat sesi diskusi dan tanya jawab mengenai bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo menjelaskan bahwa pemilihan Desa Trusmi Kulon sebagai proyek percontohan bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala oleh kepolisian, wilayah tersebut masuk dalam kategori daerah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap peredaran narkoba yang cukup tinggi.
Menurutnya, program Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan salah satu strategi preventif yang mengedepankan peran aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
“Tujuan utama dari sosialisasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kami ingin menciptakan lingkungan desa yang bersih, aman, dan sehat bagi generasi masa depan,” ujar Kompol Heri Nurcahyo, Rabu (10/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon memberikan berbagai materi edukasi terkait bahaya narkoba. Warga diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika yang saat ini banyak beredar di masyarakat, mulai dari narkoba sintetis hingga narkotika golongan tertentu yang kerap menyasar kalangan remaja dan usia produktif.
Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Tidak hanya itu, petugas juga menjelaskan dampak sosial yang dapat ditimbulkan, seperti rusaknya hubungan keluarga, meningkatnya angka kriminalitas, hingga terganggunya masa depan generasi muda.
Dalam pemaparannya, petugas menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak luas terhadap lingkungan sekitar. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan mencegah peredaran narkoba menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Warga juga diberikan informasi mengenai konsekuensi hukum yang akan diterima oleh pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Penjelasan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa tindak pidana narkotika memiliki sanksi hukum yang berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu sesi yang mendapat perhatian besar dari warga adalah sesi konsultasi dan tanya jawab. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan terkait penanganan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga maupun lingkungan tempat tinggal mereka.
Beberapa warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan anggota keluarga yang diduga terjerat narkoba. Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan dan upaya rehabilitasi yang dapat ditempuh sesuai prosedur yang berlaku.
Selain edukasi mengenai bahaya narkoba, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat berpartisipasi aktif membantu aparat kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika. Kerja sama antara warga dan aparat keamanan dinilai menjadi kunci penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.
Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba sendiri mengedepankan konsep kolaborasi antara pemerintah desa, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen warga. Nantinya akan dibentuk satuan tugas atau satgas yang bertugas melakukan pengawasan, edukasi, serta pencegahan terhadap berbagai potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.
Dengan adanya satgas tersebut, diharapkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar bagi masyarakat.
Kompol Heri Nurcahyo menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Antusiasme masyarakat menjadi indikator positif bahwa warga memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungannya.
“Rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan dengan interaktif, aman, dan kondusif. Kami berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Ke depan, Polresta Cirebon berencana memperluas program Kampung Tangguh Bebas Narkoba ke sejumlah desa lainnya di Kabupaten Cirebon. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan program Kampung Tangguh Bebas Narkoba mampu menjadi benteng kuat dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan warga. Dengan demikian, generasi muda Kabupaten Cirebon dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih sehat, produktif, serta terbebas dari pengaruh buruk narkotika.
