Napiter yang Ancam Bom Polsek Ikrar Kembali ke NKRI (Foto : Darfan)
MAJALENGKA, Buletinmedia.com – Dua narapidana kasus terorisme yang sebelumnya ditangkap saat hendak melakukan aksi bom bunuh diri di wilayah Tangerang kini menyatakan ikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Prosesi ikrar tersebut berlangsung di Lapas Kelas 2B Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu sore dan menjadi bagian dari program pembinaan terhadap narapidana terorisme.
Kedua narapidana terorisme tersebut diketahui bernama Rizal alias Abu Morgan Al-Somalia, 25 tahun, dan Andri Muhammad Maulana, 25 tahun. Keduanya merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat, yang sebelumnya tergabung dalam jaringan ISIS dan ditangkap aparat keamanan sebelum menjalankan rencana aksi bom bunuh diri di area polsek di Tangerang.
Kegiatan ikrar setia kepada NKRI itu berlangsung khidmat di aula Lapas Kelas 2B Majalengka. Dalam prosesi tersebut, kedua narapidana mengenakan pakaian putih lengkap dengan peci hitam. Dengan Al-Qur’an berada di atas kepala, keduanya membacakan ikrar kesetiaan kepada NKRI di hadapan petugas lapas serta sejumlah tamu undangan.
Setelah membacakan ikrar, Rizal dan Andri secara bergantian mencium Sang Saka Merah Putih sebagai simbol kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Suasana haru tampak terlihat saat prosesi berlangsung. Keduanya tampak menghayati setiap kalimat ikrar yang diucapkan bahkan mata mereka terlihat berkaca-kaca.
Kepala Lapas Kelas 2B Majalengka, Rian Firmansyah, mengatakan proses ikrar dilakukan setelah kedua narapidana menunjukkan perubahan sikap yang cukup signifikan selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Menurut Rian, selama menjalani hukuman, Rizal dan Andri aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan pihak lapas. Mereka juga dinilai kooperatif dan menunjukkan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan lapas.
“Ikrar setia kepada NKRI dilakukan dua narapidana terorisme di Lapas Kelas 2B Majalengka, yakni Rizal alias Abu Morgan Al-Somalia dan Andri Muhammad Maulana, warga Kalideres, Jakarta. Selama menjalani hukuman, keduanya aktif mengikuti pembinaan hingga akhirnya diberikan kesempatan untuk berikrar kembali setia kepada NKRI,” ujar Rian Firmansyah.
Ia menjelaskan, kedua narapidana tersebut selama ini aktif membersihkan masjid, mengikuti kegiatan mengaji bersama warga binaan lain, serta terlibat dalam berbagai program pembinaan kepribadian dan keagamaan yang diselenggarakan pihak lapas.
Selain itu, selama lima bulan terakhir, pihak lapas juga memberikan pendampingan khusus terhadap keduanya. Pendampingan tersebut dilakukan guna membantu proses perubahan pola pikir agar lebih moderat dan meninggalkan paham radikal yang sebelumnya dianut.
Rian menambahkan, proses pembinaan terhadap narapidana terorisme dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Tujuannya agar warga binaan benar-benar memahami pentingnya menjaga persatuan dan menghormati ideologi negara.
Menurutnya, ikrar setia kepada NKRI bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian penting dari proses deradikalisasi terhadap mantan anggota jaringan terorisme.
Sementara itu, Rizal mengaku dirinya ditangkap aparat keamanan pada Agustus 2024 di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Saat itu, dirinya bersama rekannya sedang merencanakan aksi bom bunuh diri dengan sasaran sebuah polsek di wilayah Tangerang.
Namun sebelum aksi tersebut dijalankan, aparat keamanan lebih dahulu melakukan penangkapan sehingga rencana penyerangan berhasil digagalkan.
“Saya ditangkap saat hendak melakukan aksi bom bunuh diri di Tangerang dan kini menjalani hukuman di Lapas Kelas 2B Majalengka. Selama di lapas, kami aktif mengikuti pembinaan, mengaji, membersihkan masjid, serta mendapat pendampingan khusus,” ujar Rizal.
Pengakuan Rizal menjadi gambaran bagaimana proses pembinaan di dalam lapas perlahan mengubah cara pandangnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengaku mulai memahami pentingnya menjaga persatuan dan tidak lagi terpengaruh paham radikal.
Prosesi ikrar tersebut juga mendapat perhatian dari petugas lapas dan sejumlah pihak yang selama ini terlibat dalam program pembinaan narapidana terorisme. Mereka berharap kedua mantan anggota jaringan ISIS tersebut benar-benar berubah dan dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
Program deradikalisasi terhadap narapidana kasus terorisme memang menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme. Melalui pembinaan secara intensif, diharapkan para narapidana dapat meninggalkan ideologi kekerasan dan kembali memiliki pandangan moderat.
Di Lapas Kelas 2B Majalengka sendiri, pembinaan terhadap warga binaan dilakukan melalui berbagai kegiatan positif, mulai dari pembinaan keagamaan, pendidikan karakter, hingga aktivitas sosial yang melibatkan sesama narapidana.
Rizal dan Andri disebut menjadi contoh narapidana yang menunjukkan perkembangan positif selama menjalani hukuman. Selain aktif mengikuti kegiatan pembinaan, keduanya juga dinilai mampu berinteraksi dengan baik bersama warga binaan lainnya.
Pihak lapas menilai perubahan perilaku tersebut menjadi salah satu indikator penting sebelum memberikan kesempatan kepada keduanya untuk mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
Dalam proses deradikalisasi, perubahan pola pikir menjadi hal utama yang diperhatikan. Narapidana yang sebelumnya memiliki pandangan ekstrem diharapkan dapat memahami nilai-nilai kebangsaan dan kembali menerima Pancasila sebagai dasar negara.
Kegiatan ikrar yang berlangsung di Majalengka itu pun berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Sejumlah petugas lapas terlihat mendampingi kedua narapidana selama prosesi berlangsung.
Momen saat keduanya mencium bendera Merah Putih menjadi perhatian tersendiri. Suasana emosional tampak menyelimuti aula lapas ketika Rizal dan Andri menunjukkan ekspresi haru usai membacakan ikrar setia kepada NKRI.
Rian Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh warga binaan, termasuk narapidana kasus terorisme. Hal itu dilakukan agar proses perubahan sikap dapat berjalan secara maksimal.
Ia juga berharap kegiatan ikrar tersebut menjadi langkah awal bagi kedua narapidana untuk benar-benar meninggalkan paham radikal dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Keberhasilan proses pembinaan terhadap narapidana terorisme dinilai penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya perubahan pola pikir dan sikap, diharapkan mantan pelaku terorisme tidak lagi terlibat dalam jaringan radikal setelah bebas nanti.
Peristiwa ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan dua narapidana terorisme di Majalengka juga menjadi bukti bahwa proses pembinaan dan pendekatan kemanusiaan dapat memberikan dampak positif bagi perubahan seseorang.
Kini, kedua narapidana tersebut masih menjalani hukuman di Lapas Kelas 2B Majalengka sambil terus mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan pihak lapas. Polisi dan petugas lapas berharap keduanya benar-benar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan pemahaman yang lebih moderat serta tidak lagi terpengaruh ideologi kekerasan dan radikalisme.
