A high angle closeup shot of pile of banknotes on wooden surface
Layanan penukaran uang baru dari Bank Indonesia (BI) kembali dibuka menjelang Lebaran 2026. Untuk periode kedua tahun ini, pemesanan penukaran uang baru resmi dibuka mulai Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB khusus wilayah Pulau Jawa. Masyarakat yang ingin menukar uang pecahan baru diwajibkan melakukan pemesanan antrean secara online melalui platform resmi BI, yakni PINTAR BI di situs pintar.bi.go.id.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan tukar uang baru setiap tahun selalu tinggi, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Tradisi berbagi THR dan kebutuhan uang pecahan kecil untuk keluarga maupun masyarakat membuat permintaan uang baru melonjak drastis. Oleh karena itu, Bank Indonesia mengingatkan bahwa kuota penukaran biasanya habis dalam hitungan menit setelah pendaftaran dibuka. Masyarakat pun disarankan untuk sudah bersiap login ke situs PINTAR BI sebelum pukul 08.00 WIB agar tidak kehabisan slot.
Jadwal Tukar Uang Baru BI 2026 Periode Kedua
Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, pemesanan dan pelaksanaan penukaran uang baru dibagi berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan antrean dibuka pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dengan periode penukaran berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Jadwal ini diketahui dimajukan dari rencana awal yang sebelumnya ditetapkan pada 26 Februari 2026.
Sementara itu, untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan antrean akan dibuka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dengan periode penukaran yang sama, yakni 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Melalui layanan kas keliling yang disediakan BI, masyarakat dapat memilih lokasi penukaran terdekat, menentukan tanggal penukaran, serta memilih nominal uang sesuai kuota yang tersedia.
Cara Daftar Tukar Uang Baru Melalui PINTAR BI
Penukaran uang baru pada tahun 2026 wajib dilakukan melalui sistem pemesanan online untuk memastikan proses berjalan tertib dan menghindari penumpukan antrean di lokasi penukaran. Berikut langkah-langkah pendaftaran melalui PINTAR BI:
Pertama, masyarakat harus membuka situs resmi https://pintar.bi.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer. Jika trafik pengguna tinggi, pengunjung akan diarahkan ke waiting room atau ruang tunggu virtual hingga sistem memungkinkan akses ke menu utama.
Selanjutnya, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Pengguna kemudian diminta menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, memilih tanggal penukaran, serta mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor ponsel, dan alamat email.
Setelah itu, pengguna dapat memilih jumlah lembar uang yang ingin ditukar sesuai dengan ketentuan maksimal yang berlaku. Jika semua data telah diisi, pengguna harus mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan. Bukti pemesanan ini sangat penting karena memuat kode booking serta jadwal penukaran yang harus ditunjukkan saat datang ke lokasi.
Syarat Penukaran Uang Baru di Lokasi Kas Keliling
Saat hari penukaran tiba, masyarakat wajib membawa beberapa dokumen dan persyaratan untuk memperlancar proses. Pertama, membawa KTP asli sesuai data yang digunakan saat pendaftaran. Kedua, membawa bukti pemesanan dari PINTAR BI yang telah diunduh sebelumnya. Ketiga, membawa uang rupiah sesuai nominal yang telah dipesan untuk ditukarkan.
Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk menyusun uang lama dengan rapi dan searah berdasarkan pecahan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi dan penukaran di lokasi kas keliling, sehingga antrean dapat berjalan lebih tertib dan efisien.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru BI 2026
Pada periode kedua tahun 2026 ini, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 5.300.000 per orang. Rinciannya sebagai berikut:
-
Pecahan Rp 50.000 maksimal 50 lembar
-
Pecahan Rp 20.000 maksimal 50 lembar
-
Pecahan Rp 10.000 maksimal 100 lembar
-
Pecahan Rp 5.000 maksimal 100 lembar
-
Pecahan Rp 2.000 maksimal 100 lembar
-
Pecahan Rp 1.000 maksimal 100 lembar
Kuota penukaran di setiap periode bersifat terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu, tergantung pada jumlah peminat dan kapasitas layanan kas keliling di masing-masing wilayah. Oleh karena itu, masyarakat di wilayah Jawa yang ingin menukar uang baru disarankan segera melakukan pemesanan antrean hari ini sebelum kuota habis.
Dengan sistem digital melalui PINTAR BI, Bank Indonesia berharap layanan penukaran uang baru dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan uang tunai menjelang Lebaran 2026.
