Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berkunjung ke Sikka, Senin (23/2/2026) (KOMPAS.com/SERAPHINUS SANDI)
GUBERNUR JAWA BARAT MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE MAUMERE
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (23/2/2026). Kedatangan Dedi ke wilayah timur Indonesia tersebut bertujuan untuk memulangkan 12 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi menyempatkan diri menemui Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK F), sebuah organisasi relawan yang selama ini memberikan perlindungan dan penampungan bagi para korban. TRUK F diketahui menjadi pihak pertama yang menerima laporan serta memberikan perlindungan kepada para perempuan tersebut setelah mereka melaporkan dugaan eksploitasi yang dialami.
Kepada wartawan di Maumere, Dedi menyatakan bahwa kepulangannya ke Jawa Barat merupakan langkah awal untuk memastikan keselamatan dan kondisi kesehatan para korban. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkewajiban memastikan para warganya mendapatkan perlindungan maksimal, terutama dalam kasus serius seperti perdagangan orang.
“Memastikan 12 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik, sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar Dedi saat ditemui di Maumere.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat merencanakan untuk memulangkan 13 orang korban dugaan TPPO. Namun, satu orang korban telah lebih dahulu kembali ke daerah asal, sehingga pada hari itu hanya tersisa 12 orang yang diberangkatkan.
“Mereka hari ini pulang dulu. Nah, kemudian setelah itu mereka akan kembali berdasarkan kebutuhan penanganan perkara tersebut,” jelas Dedi.
Ia menambahkan bahwa pemulangan para korban tidak berarti proses hukum akan berhenti. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Dedi, tetap akan memberikan pendampingan hukum hingga kasus ini tuntas dan seluruh proses peradilan selesai.
“Proses hukumnya tetap berlanjut dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini,” tegasnya. Dedi juga menjelaskan bahwa tahapan hukum saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan, penetapan tersangka, hingga pengumpulan berkas untuk keperluan kejaksaan.
“Sekarang sudah penyidikan, penetapan tersangka, kemudian mereka melengkapi berkas nanti di Kejaksaan kalau diperlukan, menjadi saksi di pengadilan,” sambungnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada sekitar pukul 10.00 WITA, ke-12 korban diberangkatkan menuju Bandara Frans Seda Maumere untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jawa Barat. Keberangkatan mereka mendapat pengawalan serta pendampingan dari pihak relawan dan aparat setempat.
KRONOLOGI KORBAN EKSPLOITASI
Kasus dugaan TPPO ini bermula ketika 13 pekerja perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban eksploitasi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Maumere, Kabupaten Sikka. Mereka disebut-sebut direkrut untuk bekerja, namun kemudian diduga mengalami kondisi yang mengarah pada praktik perdagangan orang.
Salah seorang pekerja yang merasa terancam kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores. Setelah menerima laporan, TRUK F langsung menjemput para perempuan tersebut dan memberikan tempat penampungan sementara guna memastikan keselamatan mereka.
Selama berada di penampungan relawan, para korban mendapatkan perlindungan dasar, termasuk kebutuhan logistik dan pendampingan psikologis. Relawan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius.
Hingga saat ini, kasus dugaan perdagangan orang tersebut masih dalam penanganan Polres Sikka. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan perdagangan orang yang masih menjadi masalah serius di Indonesia. Praktik perekrutan pekerja dengan iming-iming pekerjaan layak namun berujung eksploitasi masih kerap terjadi, terutama terhadap perempuan dan kelompok rentan.
Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diharapkan memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan tenaga kerja, serta meningkatkan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam modus perekrutan ilegal.
Dengan pemulangan para korban ke Jawa Barat, diharapkan mereka dapat kembali ke lingkungan yang lebih aman dan mendapatkan pemulihan secara fisik maupun psikologis baik di rumah masing-masing ataupun rumah sakit. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum serta memastikan hak-hak korban terpenuhi hingga perkara ini selesai di pengadilan.
