Seorang remaja di Sukabumi meninggal dengan luka bakar diduga akibat penganiayaan oleh ibu tirinya. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (Foto: Istockphoto/RichLegg)
Kasus kematian remaja laki-laki berinisial NS (12) di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa korban meninggal dunia dengan luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya berinisial TR (46). NS mengembuskan napas terakhir di RSUD Jampangkulon pada Kamis, 19 Februari 2026.
Peristiwa ini semakin menjadi sorotan setelah beredar video yang merekam kondisi terakhir korban sebelum meninggal dunia. Dalam rekaman tersebut, tampak wajah NS dipenuhi luka lebam, terutama di area kedua mata yang terlihat membiru, serta terdapat luka terbuka cukup besar di bagian paha yang menyerupai luka bakar atau bekas siraman air panas. Dalam video itu, ayah korban terlihat mendampingi dan memberikan semangat kepada anaknya yang kondisinya sangat lemah. Korban juga sempat menyebut ibu tirinya sebagai pihak yang menyebabkan dirinya terluka.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh ayah kandung korban, Anwar Satibi, yang dihubungi oleh istrinya untuk segera pulang ke rumah karena kondisi anaknya disebut sedang sakit. Setibanya di rumah, Anwar terkejut melihat kondisi tubuh anaknya yang melepuh dan mengalami luka di berbagai bagian tubuh. Saat ditanya mengenai penyebab luka tersebut, ibu tiri korban menyebut kondisi itu akibat panas atau sakit yang diderita korban.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sebelum meninggal dunia, NS sempat memberikan keterangan kepada kerabatnya bahwa dirinya disiram air panas oleh ibu tirinya. Keterangan tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi yang melakukan autopsi menemukan luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk di anggota gerak, kaki kiri, punggung, serta area bibir dan hidung yang diduga akibat paparan panas. Tim forensik juga melakukan pemeriksaan organ dalam dan mengambil sampel untuk uji laboratorium lanjutan yang dikirim ke Jakarta guna mengetahui kemungkinan adanya zat lain di dalam tubuh korban.
Organ yang diperiksa antara lain jantung dan paru-paru, yang pada pemeriksaan awal ditemukan mengalami pembengkakan. Namun, pihak medis menyatakan penyebab kematian korban belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil uji laboratorium lanjutan.
Di sisi lain, ibu tiri korban membantah tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut bahwa korban memiliki riwayat penyakit serius, seperti leukemia dan gangguan autoimun, serta mengklaim bahwa luka pada tubuh korban bukan akibat kekerasan, melainkan faktor penyakit.
Namun, hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka lecet di wajah, leher, dan anggota gerak, serta luka bakar derajat dua di beberapa titik tubuh yang disertai lebam merah keunguan yang mengindikasikan trauma tumpul.
Polisi juga mengungkap bahwa sebelum meninggal dunia, korban sempat pulang ke rumah saat libur dari pondok pesantren dan diketahui dalam kondisi sakit. Pada hari yang sama, korban sempat dibawa oleh ibu tirinya ke seorang tukang urut. Kecurigaan muncul ketika sang ayah tiba kembali di rumah dan mendapati adanya sejumlah luka lecet di tubuh anaknya.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Jampangkulon dan sempat memberikan pengakuan terkait perlakuan yang dialaminya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul empat sore.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi, mengumpulkan bukti, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian korban dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
