x/creepyroom
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di depan area pabrik PT Wanxinda yang terletak di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan berat badan hanya 1,8 kilogram dan panjang tubuh 44 sentimeter. Diduga kuat, bayi mungil itu baru saja dilahirkan secara prematur dan kemudian ditinggalkan begitu saja oleh ibunya.
Petugas medis segera memberikan perawatan intensif di Ruang Perawatan Intensif Neonatal (NICU) RSUD Kartini Jepara. Kondisi bayi yang rentan dan lahir sebelum waktunya membuat tim dokter harus bekerja ekstra untuk memastikan keselamatannya.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian bergerak cepat dan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam berhasil mengidentifikasi serta menangkap sosok di balik tragedi ini. Pelakunya adalah DS, seorang wanita muda berusia 19 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu pabrik yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi.
DS, yang berasal dari Kabupaten Banyumas, diciduk aparat kepolisian pada Kamis malam (17/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Gerbang Tol Demak. Ia tengah berusaha melarikan diri kembali ke kampung halamannya usai meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya.
Dalam pemeriksaan, DS mengaku nekat membuang darah dagingnya sendiri lantaran diliputi rasa takut dan malu. Kehamilannya adalah hasil dari hubungan gelap dengan seorang teman laki-lakinya yang juga berasal dari Banyumas. Karena khawatir akan stigma sosial dan tekanan keluarga, DS memilih menyembunyikan kehamilannya hingga akhirnya membuat keputusan ekstrem yang mengguncang hati banyak orang.
Kisah ini membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya edukasi kesehatan reproduksi, dukungan psikologis bagi perempuan muda, serta peran lingkungan sosial dalam mencegah tragedi serupa terulang.
