sumber foto : freepik
Pemerintah menetapkan batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, namun Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan agar pernikahan dilakukan setelah usia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Saran ini bukan tanpa alasan. Menikah di usia yang lebih matang memberikan banyak keuntungan, baik dari sisi kesehatan, psikologis, sosial, dan ekonomi.
Pernikahan dini sering kali membawa berbagai dampak negatif, baik bagi pasangan yang menikah maupun bagi keluarga dan terutama anak-anak yang akan lahir. Dampaknya pun bisa terasa dalam jangka panjang, baik secara fisik, psikologis, maupun ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan kesiapan mental, fisik, finansial, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Statistik pernikahan dini di Indonesia menjadi perhatian besar. Meskipun angka perkawinan anak terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir—dari 10,35% pada 2021 menjadi 6,92% pada 2023—masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar angka pernikahan dini bisa benar-benar ditekan hingga 0 persen.
Batas Usia Menikah di Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas minimal usia menikah untuk laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Tujuan dari penetapan batasan usia ini adalah untuk melindungi kesehatan fisik dan mental calon pengantin yang masih muda. Kehamilan pada usia di bawah 20 tahun berisiko tinggi, baik untuk ibu maupun bayi. Berdasarkan data medis, masa reproduksi terbaik bagi wanita adalah antara usia 20 hingga 35 tahun.
Namun, BKKBN merekomendasikan agar perempuan menikah pada usia minimal 21 tahun dan laki-laki pada 25 tahun. Pada usia ini, seseorang dianggap sudah memiliki kematangan fisik dan mental yang lebih baik, serta kesiapan yang lebih optimal dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Mengapa Usia Minimal 21 Tahun Itu Penting?
Menurut BKKBN, ada sepuluh dimensi penting yang harus dipersiapkan sebelum menikah untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. Di antaranya adalah kesiapan fisik, mental, emosional, sosial, hingga finansial. Berikut adalah beberapa alasan mengapa usia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki sangat ideal untuk menikah.
1. Kesiapan Usia
Pernikahan di usia muda dapat membawa risiko kesehatan, seperti keguguran, anemia, dan stunting pada bayi karena organ reproduksi yang belum matang. Usia ideal memberikan waktu untuk kesiapan fisik dan mental yang lebih baik.
2. Kesiapan Fisik
Pernikahan bukan hanya soal hidup bersama pasangan, tetapi juga menjalani tanggung jawab besar sebagai orang tua. Memiliki kondisi fisik yang prima sangat penting untuk menghadapi tantangan hidup, seperti mencari nafkah, mengurus rumah tangga, dan merawat anak. Medical check-up pranikah juga disarankan untuk mengetahui kondisi kesehatan pasangan.
3. Kesiapan Finansial
Menikah membawa perubahan besar dalam aspek finansial. Biaya hidup yang meningkat, kebutuhan anak, dan tanggung jawab keluarga akan membutuhkan perencanaan yang matang. Dengan kesiapan finansial yang baik, kualitas kehidupan keluarga akan meningkat, termasuk dalam pemenuhan gizi anak dan pendidikan yang berkualitas.
4. Kesiapan Mental
Pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga tentang menghadapi masalah yang tak terhindarkan. Kesiapan mental untuk menghadapi tantangan rumah tangga, seperti konflik, perbedaan pendapat, dan masalah keuangan, sangat diperlukan. Komunikasi yang baik dan kesehatan mental yang stabil adalah kunci dalam membina rumah tangga yang langgeng.
5. Kesiapan Emosi
Menjaga kestabilan emosi sangat penting dalam pernikahan. Mengendalikan emosi dan berkomunikasi secara efektif dapat mencegah terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselisihan yang berujung pada perceraian. Emosi yang terkelola dengan baik akan menciptakan hubungan yang harmonis dan saling mendukung.
6. Kesiapan Sosial
Setelah menikah, seseorang harus siap untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial baru, termasuk keluarga besar pasangan. Mempersiapkan diri untuk berinteraksi dengan orang lain dan menjaga hubungan sosial yang baik akan berpengaruh pada keharmonisan keluarga.
7. Kesiapan Moral
Moralitas dan sikap baik sangat penting untuk ditularkan kepada anak-anak. Orang tua yang memiliki sikap baik akan menjadi teladan yang baik bagi anak-anak mereka. Mengajarkan nilai moral yang baik juga akan membentuk karakter anak-anak di masa depan.
8. Kesiapan Interpersonal
Kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain dari berbagai latar belakang sangat diperlukan dalam pernikahan. Membangun hubungan yang baik dengan keluarga besar pasangan dan orang-orang terdekat lainnya sangat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.
9. Keterampilan Hidup
Keterampilan praktis seperti memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak, dan merawat diri sangat penting sebelum menikah. Keterampilan ini akan membantu pasangan menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih mudah dan efisien.
10. Kesiapan Intelektual
Memiliki wawasan yang cukup tentang berbagai hal, seperti kehamilan, gizi anak, dan parenting akan membantu pasangan menjadi orang tua yang lebih baik. Belajar tentang hal-hal ini sebelum menikah akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal.
