Ilustrasi peretasan data whatsapp (id.pinterest.com)
Buletinmedia.com – WhatsApp, sebagai aplikasi pesan instan paling populer di Indonesia dan dunia, memiliki lebih dari 2,5 miliar pengguna di lebih dari 100 negara. Di Indonesia, pada 2024 tercatat 86,9 juta pengguna aktif WhatsApp yang memanfaatkannya untuk berkomunikasi, bisnis, dan menyebarkan informasi publik. Berbagai fitur seperti pengiriman pesan teks, panggilan video, dan pengiriman lokasi, membuat WhatsApp semakin digemari.
WhatsApp telah menyediakan berbagai fitur keamanan, termasuk enkripsi end-to-end, verifikasi dua langkah dengan PIN, dan perlindungan dari malware. Namun, meskipun sudah ada langkah-langkah tersebut, ancaman peretasan tetap ada. Modus peretasan ini bisa mengarah pada pencurian data, identitas, penipuan, hingga pengurasan rekening tabungan.
Beberapa tanda akun WhatsApp yang sudah diretas meliputi penerimaan OTP asing, WhatsApp yang tiba-tiba keluar, pesan yang terkirim atau terbaca sendiri, panggilan yang tidak diketahui, dan status yang berubah tanpa sepengetahuan pengguna. Jika akun sudah terlanjur diretas, pengguna harus segera melaporkan kejadian tersebut ke WhatsApp, log out dari akun, menginstal ulang aplikasi, serta memeriksa perangkat yang terhubung melalui WhatsApp Web.
Untuk mencegah peretasan, aktifkan fitur Two-Step Verification (2FA) dan autentikasi biometrik untuk keamanan tambahan. Fitur 2FA memungkinkan verifikasi dua langkah untuk mengamankan akun. Selain itu, hindari phishing atau malware yang berisiko mengakses akun dan pastikan tidak mengunduh aplikasi modifikasi yang tidak resmi.
Peretasan WhatsApp adalah tindakan kriminal yang dapat dilaporkan ke pihak berwenang. Keamanan digital harus menjadi perhatian bersama, dan kita sebagai pengguna juga harus menjaga akun kita agar tidak menjadi sasaran peretasan.
