Ilustrasi aplikasi dating (shutterstock.com)
Buletinmedia.com – Polisi Jakarta berhasil menggagalkan aksi sindikat penipuan yang menargetkan warga negara asing dengan menggunakan aplikasi kencan sebagai modus operandi. Dalam konferensi pers pada Selasa (28/1/2025), Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R Respati, mengungkapkan bahwa sejauh ini, semua korban yang teridentifikasi berasal dari luar negeri, seperti Vietnam, Filipina, dan Thailand.
“Semua korban yang teridentifikasi adalah warga negara asing, dan kami mengimbau warga Indonesia yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor ke Polsek terdekat,” ujar Kompol Respati.
Polisi juga berhasil menangkap 20 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan ini, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, petugas masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga menjadi bagian dari sindikat tersebut.
Para tersangka diketahui mengincar wanita dari kalangan mampu, dengan menawarkan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar. Menurut penjelasan Respati, mereka bekerja di bawah seorang bos asal China berinisial AJ yang memberikan gaji bulanan. “Untuk ‘leader’ (pimpinan), mereka digaji Rp7 juta per bulan, sementara operator mendapatkan Rp5 juta. Mereka baru bekerja dalam sindikat ini sekitar satu hingga dua bulan,” katanya.
Modus Penipuan yang Cerdik
Modus operandi yang digunakan cukup licik dan terorganisir. Para operator sindikat ini membuat akun di aplikasi kencan dengan foto profil menarik yang bukan milik mereka, melainkan menggunakan foto orang lain. Setelah membangun kedekatan dengan korban melalui obrolan, mereka mulai menawarkan investasi palsu yang menggiurkan.
Tugas para ‘leader’ atau pimpinan adalah menerima korban yang sudah berhasil dibujuk oleh operator untuk berinvestasi. Dalam sindikat ini, tiga orang berperan sebagai pimpinan, sementara 17 orang lainnya berfungsi sebagai operator penipu.
Pengungkapan yang Cermat
Kasus ini terungkap setelah anggota Polsek Metro Gambir curiga dengan adanya penawaran investasi di aplikasi kencan yang terdeteksi. Seperti dilansir dari Antara, Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi ke sebuah apartemen di Jakarta Pusat, yang ternyata menjadi tempat para pelaku beroperasi. Pada saat penggerebekan, polisi berhasil menangkap 20 orang yang kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan penipuan daring internasional.
Sindikat ini, yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk meraup keuntungan dengan cara curang, kini telah berhasil dibongkar berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat yang waspada terhadap modus-modus penipuan daring yang semakin canggih. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online dan mengenali tanda-tanda penipuan.
