Pria 60 Tahun Tewas Tertemper Kereta Api di Mundu Cirebon. (foto. radarcirebon.disway.id) - Buletin Media
CIREBON – Seorang pria berusia 60 tahun meninggal dunia setelah tertemper kereta api di wilayah Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (16/10/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi di jalur kereta api KM 216 sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui berinisial W, warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, petugas kepolisian bersama pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan.
Peristiwa ini dilaporkan kepada kepolisian oleh petugas KAI. Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan petugas terkait, serta melakukan pendataan dan identifikasi terhadap korban.
Kronologi Pria Tewas Tertemper Kereta Api di Mundu
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima oleh Polsek Mundu dari petugas KAI yang bertugas di sekitar wilayah jalur kereta api tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Rudi (56), seorang petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI, dirinya menerima informasi mengenai adanya seseorang yang tertemper kereta api ketika sedang bertugas.
Setelah mendapatkan informasi itu, petugas melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian. Personel Polsek Mundu bersama Polres Cirebon Kota kemudian mendatangi lokasi di Desa Mundu Pesisir.
Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar jalur rel serta mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk penanganan lebih lanjut. Proses tersebut juga melibatkan koordinasi dengan pihak KAI sebagai pengelola layanan perkeretaapian.
Hingga proses penanganan di lokasi selesai, polisi bersama petugas terkait menjalankan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.
Polisi Lakukan Pemeriksaan di Lokasi Kejadian
Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., menyampaikan bahwa personel kepolisian segera melakukan pengecekan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendata dan mengidentifikasi korban serta memastikan penanganan di lokasi berjalan sesuai prosedur. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak KAI selama proses tersebut berlangsung.
Penanganan di tempat kejadian perkara menjadi bagian penting untuk menghimpun informasi terkait peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara itu, keterangan dari saksi turut menjadi bagian dari informasi awal yang digunakan petugas dalam menangani kejadian tersebut.
Belum terdapat keterangan terperinci mengenai bagaimana korban bisa berada di jalur kereta api ketika insiden terjadi. Karena itu, penyebab pasti kejadian tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi awal yang tersedia.
Jenazah Korban Dievakuasi ke RS Gunung Jati
Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Gunung Jati, Kota Cirebon, untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian dan pihak KAI terlibat dalam penanganan kejadian tersebut sejak informasi awal diterima. Proses pendataan dan identifikasi juga dilakukan untuk memastikan identitas korban.
Korban yang diketahui berinisial W merupakan warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Hingga informasi ini dihimpun, keterangan yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci aktivitas korban sebelum kejadian maupun penyebab ia tertemper kereta api.
Oleh karena itu, informasi mengenai kronologi sebelum insiden masih perlu merujuk pada keterangan resmi dari pihak berwenang apabila nantinya tersedia.
Polisi Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Jalur Rel
Peristiwa pria tewas tertemper kereta api di Mundu kembali menjadi pengingat mengenai pentingnya keselamatan di sekitar jalur perkeretaapian.
Jalur rel merupakan area operasional kereta api yang memiliki risiko tinggi bagi masyarakat yang berada di dalamnya tanpa kepentingan yang jelas. Kereta yang melintas juga tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan di jalan raya.
Masyarakat diimbau untuk tidak berjalan, berdiri, atau melakukan aktivitas lain di atas maupun di sekitar jalur rel yang dapat membahayakan keselamatan. Warga juga perlu mematuhi rambu dan aturan keselamatan yang berlaku di kawasan perkeretaapian.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi berbahaya di sekitar jalur kereta api.
Kejadian di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tersebut kini menjadi perhatian dalam penanganan oleh pihak terkait. Kepolisian bersama petugas KAI telah melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi setelah menerima laporan.
Peristiwa ini sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan harus menjadi perhatian utama saat berada di sekitar jalur kereta api, mengingat risiko kecelakaan dapat berakibat fatal.
