illustrasi : freepik
Kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat, memasuki babak pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron. Aksi bejat itu berlangsung selama empat hari berturut-turut di berbagai lokasi, dengan korban dipindahkan dari tangan satu pelaku ke pelaku lain.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah korban berhasil kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kasus ini kemudian viral dan memicu kemarahan publik. Polres Cianjur langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus 10 orang pelaku. Yang mengejutkan, empat di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Namun, dua pelaku lainnya hingga kini belum tertangkap. Mereka diduga melarikan diri ke wilayah Jakarta atau Bogor pasca pemberitaan kasus tersebut ramai di media sosial. “Dua pelaku lagi masih kita cari. Sepertinya mereka sembunyi sejak kasus ini viral,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Selasa (15/7/2025).
Upaya pencarian terus dilakukan dengan melibatkan Polda Metro Jaya dan sejumlah Polres lain. “Kami koordinasi lintas wilayah, termasuk menganalisis jejak digital dan kemungkinan persembunyian mereka. Nomor handphone para pelaku saat ini tidak aktif,” tambah Tono.
Tak hanya fokus pada pengejaran, pihak kepolisian juga mengupayakan pemulihan psikologis bagi korban. “Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberi pendampingan psikologi. Dalam waktu dekat, korban akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tono.
Diketahui, rangkaian kekerasan seksual ini bermula pada 19 Juni, saat korban pertama kali diperkosa oleh empat orang di sebuah rumah di kawasan Puncak. Esok harinya, korban diserahkan ke dua pelaku lain yang kembali melakukan tindakan serupa. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan membuka kembali urgensi perlindungan terhadap anak serta pengawasan terhadap peredaran kelompok pelaku kekerasan seksual yang kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari hukum.
