Buletinmedia.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa keputusan mengenai metode baru yang akan diterapkan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan dalam rapat kabinet yang dijadwalkan akan berlangsung besok. Rapat tersebut akan menjadi salah satu momen penting dalam menentukan arah kebijakan pendidikan yang akan diterapkan, khususnya terkait dengan prosedur dan mekanisme pendaftaran siswa baru di seluruh Indonesia. “Insyaallah, besok ada rapat kabinet dengan agenda kemungkinan penetapan sistem baru tersebut,” ujar Abdul Mu’ti dengan penuh harapan saat ditemui di Jakarta pada hari Selasa, 20 Januari 2025, yang menunjukkan bahwa rapat tersebut akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keputusan yang akan diambil oleh pemerintah.
Abdul Mu’ti menjelaskan lebih lanjut bahwa rancangan serta pembahasan mengenai sistem PPDB yang baru sudah selesai dilakukan dengan matang dan telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Sekretaris Kabinet dalam sebuah rapat terbatas yang telah berlangsung sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses perencanaan untuk pembaruan sistem PPDB sudah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu persetujuan dari para pemimpin negara. “Mudah-mudahan keputusan bisa diambil pada rapat kabinet besok sore. Mengenai detailnya, kita diajarkan untuk bersabar,” lanjutnya dengan nada yang penuh harap, mengisyaratkan bahwa meskipun banyak yang menantikan hasil rapat tersebut, masyarakat diharapkan untuk tetap bersabar menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan.
Abdul Mu’ti juga menambahkan sebuah informasi penting yang menarik perhatian publik, yakni mengenai perubahan yang akan dilakukan pada sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Dalam kebijakan baru mendatang, istilah “zonasi” yang selama ini menjadi bagian integral dari PPDB akan dihilangkan. Hal ini tentu memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, mengingat banyak yang bertanya-tanya apakah perubahan ini hanya sebatas penggantian istilah saja atau apakah akan ada perubahan yang lebih signifikan dalam mekanisme penerimaan siswa baru itu sendiri. “Sebagai bocoran, kata ‘zonasi’ tidak akan ada lagi dan akan digantikan dengan istilah lain. Apa istilahnya? Tunggu hingga resmi diumumkan,” kata Abdul Mu’ti sambil menambahkannya sebagai informasi awal yang bisa memberikan sedikit gambaran tentang perubahan yang akan datang. Namun, ia juga mengingatkan agar semua pihak menunggu pengumuman resmi terkait hal ini yang akan disampaikan pada waktunya.