Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penambahan kuota petugas haji. (Sumber Foto : X)
Buletinmedia.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah melakukan upaya diplomatik dengan melobi Pemerintah Arab Saudi agar dapat menambah kuota petugas haji Indonesia pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji di tanah suci. Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa setiap jemaah Indonesia mendapat perhatian dan pendampingan yang maksimal, mengingat jumlah jemaah yang besar dan kebutuhan pelayanan yang semakin kompleks.
“Kami sedang mengupayakan agar Arab Saudi memberikan kebijakan khusus bagi Indonesia dengan menambah kuota pendamping jemaah haji,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Maret 2025. Pernyataan ini menggambarkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada warganya yang akan melaksanakan ibadah haji. Penambahan kuota petugas haji diharapkan dapat mengurangi beban yang selama ini ditanggung oleh petugas yang ada dan memastikan bahwa setiap aspek ibadah haji berjalan dengan lancar.
Nasruddin Umar juga menekankan pentingnya kehadiran petugas yang memiliki latar belakang budaya serupa dengan jemaah Indonesia, mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia tidak menguasai bahasa Arab. “Jemaah dari Mesir, Suriah, atau Lebanon umumnya fasih berbahasa Arab, sementara jemaah Indonesia jarang yang bisa. Jika ada yang sakit atau tersesat, komunikasi bisa menjadi kendala karena perbedaan bahasa,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa petugas dengan pemahaman budaya yang sama dan kemampuan berbahasa Indonesia akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah komunikasi yang mungkin terjadi selama ibadah haji.
Di samping itu, penambahan kuota petugas haji juga diharapkan dapat meringankan beban kerja petugas haji yang berasal dari Arab Saudi. Saat ini, kuota petugas haji Indonesia untuk tahun 2025 hanya berjumlah 2.210 orang, yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah kuota petugas haji Indonesia pada tahun 2024 yang mencapai 4.421 orang. Penurunan jumlah kuota ini tentu menjadi perhatian, karena jumlah jemaah haji Indonesia yang besar memerlukan jumlah petugas yang sebanding untuk memastikan setiap jemaah mendapatkan pendampingan yang baik dan dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman.
Dengan segala upaya yang dilakukan, pemerintah Indonesia berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji dan memastikan bahwa setiap jemaah Indonesia mendapatkan pengalaman ibadah haji yang lancar dan penuh makna. Jika upaya ini berhasil, maka penambahan kuota petugas haji akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi jemaah, tetapi juga bagi efisiensi operasional haji secara keseluruhan, serta membangun hubungan yang lebih baik antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
