sumber foto : kompas.com
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy yang terletak di kawasan Puncak, Bogor. Keputusan ini diambil karena lokasi wisata tersebut dinilai telah melanggar aturan dan berdampak negatif terhadap lingkungan. Proses pembongkaran resmi dimulai pada Kamis, 6 Maret 2025, bersamaan dengan penyegelan bangunan yang diduga menyebabkan kerusakan ekosistem di wilayah tersebut. Penyegelan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemilik Hibisc Fantasy telah diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar, tetapi karena tidak ada inisiatif dari pihak pengelola, maka pembongkaran dilakukan secara paksa oleh aparat berwenang. “Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini,” ujar Dedi dengan nada tegas.
Pembongkaran ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Fakta di lapangan mengungkap bahwa Hibisc Fantasy yang dikelola oleh anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaswita Jabar, yakni Jaswita Lestari Jaya (JLJ), telah melakukan pelanggaran dalam pengelolaan kawasan. Tempat wisata ini seharusnya hanya memiliki izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi, tetapi kenyataannya, area rekreasi tersebut telah berkembang hingga mencakup lebih dari 15.000 meter persegi, melampaui batas izin yang telah ditetapkan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh badan usaha yang berafiliasi dengan pemerintah sendiri. Ia menekankan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat. Mereka seharusnya menjadi contoh bagi pihak lain bahwa siapapun yang melanggar aturan harus ditindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan pentingnya menegakkan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari dampak buruk yang bisa terjadi akibat pengelolaan kawasan yang tidak bertanggung jawab. “Kita ingin memberikan contoh kepada seluruh warga Jawa Barat bahwa pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” imbuhnya.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena telah terjadi alih fungsi lahan yang berkontribusi terhadap bencana lingkungan. Ia berjanji bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah untuk mengembalikan kawasan Puncak ke fungsi aslinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Saya, sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, ingin meminta maaf karena melalui BUMD yang bernama Jaswita ini, kawasan perkebunan telah dialihfungsikan menjadi area wisata. Hal ini memicu polemik di masyarakat, terutama setelah adanya insiden bangunan liar yang roboh dan menyebabkan material masuk ke sungai. Kami berkomitmen untuk membongkar segala bentuk pembangunan yang terbukti melanggar aturan,” tandasnya.
Langkah yang diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi ini mendapat beragam respons dari masyarakat. Sebagian besar warga mendukung upaya penertiban ini, mengingat kawasan Puncak merupakan area resapan air yang harus dilindungi agar terhindar dari risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan seluruh pihak, baik swasta maupun pemerintah, semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta menaati regulasi dalam pengelolaan kawasan wisata.
