Seluruh barang dagangan yang ada di Gerai Sembako, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditarik dan diangkut oleh perusahaan mitra strategis yang mensupportnya dari awal berdiri. Selasa (22/7/2025)(Sumber Foto : KOMPAS.COM/HAMIM)
Buletinmedia.com – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik setelah mengalami peristiwa yang cukup mengejutkan. Baru saja diresmikan secara virtual oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025, koperasi ini justru ditutup sehari setelah peresmian. Penutupan tersebut dilakukan menyusul penarikan seluruh barang di gerai koperasi, termasuk atribut dan billboard bergambar Presiden Prabowo, oleh perusahaan mitra KDMP, yakni PT Perekonomian Sunan Drajat, unit usaha dari Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan. KDMP sendiri dikenal bergerak dalam beberapa bidang usaha, antara lain penjualan sembako, layanan apotek, dan permodalan berbasis syariah.
Peresmian KDMP oleh Presiden Prabowo semula dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat koperasi desa sebagai salah satu motor penggerak ekonomi lokal. Dalam sambutan virtualnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengembangan ekonomi desa melalui koperasi modern, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata tetapi juga mendukung kemandirian masyarakat. Kehadiran Presiden Subianto diharapkan memberi dampak simbolis, sekaligus mendorong warga setempat dan para pengusaha desa lainnya untuk aktif berpartisipasi dalam pengembangan koperasi desa sebagai model percontohan di Jawa Timur.
Namun, di balik kemeriahan peresmian, muncul polemik terkait pengakuan kontribusi pihak-pihak yang terlibat dalam pendirian KDMP. Nasiruddin, pengurus KDMP Desa Pucangan, menyatakan bahwa mereka menerima dukungan penuh dari BUMN dan PT Pupuk Indonesia saat berinteraksi secara virtual dengan Presiden Prabowo. Pernyataan ini memicu protes dari Gus Anas Al Khifni, Direktur Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, yang telah bermitra dengan KDMP selama hampir dua tahun. Menurut Gus Anas, pihaknya sejak awal telah memberikan pendampingan penuh, mulai dari manajemen, suplai barang, hingga renovasi gedung. Ia menekankan bahwa keberhasilan KDMP sebagai koperasi percontohan tidak lepas dari kontribusi pihaknya.
Dalam penjelasannya, Gus Anas menyebut bahwa kontribusi Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam hal perencanaan, pendirian, legalitas, dan operasional KDMP tidak diakui secara resmi saat peresmian. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menarik diri dan mengakhiri kerja sama secara sepihak. Gus Anas menegaskan keputusan ini diambil untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, terutama dalam momen peresmian yang disiarkan secara nasional dan dihadiri Presiden. Ia menekankan bahwa kekhawatiran utama bukan soal pengakuan pribadi, melainkan terkait potensi munculnya “penumpang gelap” dalam kemitraan yang seharusnya berjalan transparan dan profesional.
Keputusan ini membuat KDMP ditutup sementara, dan semua aset di gerai, termasuk sembako, peralatan apotek, dan billboard bergambar Presiden Prabowo, ditarik oleh pihak mitra. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelangsungan operasional koperasi, terutama bagi warga Desa Pucangan yang awalnya berharap KDMP dapat menjadi sumber layanan kebutuhan pokok dan peluang usaha lokal. Penutupan mendadak ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang koordinasi dan manajemen di tingkat desa serta transparansi dalam penyelenggaraan koperasi percontohan.
Meskipun demikian, Gus Anas memastikan bahwa manajemen Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat tetap berkomitmen mendukung program koperasi desa yang digagas Presiden Prabowo. Mereka telah aktif memberikan bantuan modal dan pendampingan di beberapa titik koperasi desa di Jawa Timur, termasuk di wilayah Gresik, Palang, Rengel, Baureno, dan Bojonegoro. Komitmen ini menunjukkan bahwa Perekonomian Sunan Drajat bukan hanya berminat pada satu proyek semata, tetapi berupaya membangun ekosistem koperasi yang berkelanjutan untuk mendukung ekonomi masyarakat desa.
Di sisi lain, Kepala Desa Pucangan dan pengurus KDMP mengaku gugup saat peresmian dan tidak menyebut peran Perekonomian Sunan Drajat, malah menegaskan dukungan BUMN yang sejatinya tidak ada. Sikap ini menjadi sorotan karena dianggap mencederai prinsip transparansi dan kerja sama. Upaya konfirmasi Kompas.com ke Kepala Desa Pucangan hingga kini belum membuahkan jawaban, sehingga banyak pihak mempertanyakan koordinasi internal dan bagaimana komunikasi antara pengurus KDMP dan pihak mitra dapat berjalan lebih baik ke depannya.
Situasi ini menimbulkan pembelajaran penting bagi pengembangan koperasi desa di Indonesia. Pertama, transparansi dalam kemitraan harus dijaga agar semua pihak yang terlibat mendapat pengakuan yang layak, baik secara hukum maupun moral. Kedua, keterlibatan pemerintah, BUMN, dan lembaga swasta perlu dikelola secara jelas agar tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Ketiga, komunikasi yang efektif antara pengurus koperasi, mitra, dan pemangku kepentingan lokal menjadi kunci agar proyek-proyek percontohan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi warga desa.
Selain dampak internal, peristiwa ini juga berdampak pada citra KDMP sebagai koperasi percontohan. Penutupan mendadak dan tarik-menarik aset dapat menimbulkan persepsi negatif di mata publik, terutama bagi calon investor atau pihak yang ingin mengembangkan koperasi serupa. Reputasi koperasi desa yang seharusnya menjadi simbol pemberdayaan ekonomi lokal berisiko tercoreng jika persoalan koordinasi dan transparansi tidak segera diperbaiki.
Lebih jauh, kasus KDMP menjadi contoh penting tentang bagaimana peresmian dan publikasi sebuah program atau koperasi harus dilakukan dengan perencanaan matang. Peresmian yang dilakukan tanpa koordinasi penuh bisa menimbulkan konflik kepentingan, salah pengakuan, hingga dampak operasional langsung seperti yang terjadi di KDMP. Hal ini menekankan pentingnya prosedur baku dan komunikasi yang jelas antara pemerintah, mitra usaha, dan pengurus lokal sebelum acara besar dilaksanakan.
Meski ada perpecahan internal, Gus Anas menegaskan bahwa tujuan utama Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat tetap selaras dengan visi Presiden Prabowo, yaitu membangun koperasi desa yang mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya berkomitmen melanjutkan pendampingan di lokasi lain dan memastikan bahwa koperasi desa yang sudah berdiri mendapat bimbingan profesional agar bisa berjalan efektif. Komitmen ini penting agar program koperasi percontohan tetap memberi manfaat nyata, meskipun ada konflik lokal yang muncul di satu titik koperasi tertentu.
Kesimpulannya, kasus KDMP Desa Pucangan menyoroti tantangan dalam membangun koperasi desa yang efektif dan transparan. Penutupan mendadak setelah peresmian menunjukkan pentingnya koordinasi, pengakuan peran mitra, serta komunikasi yang baik antara pengurus, mitra, dan pemerintah. Meskipun sempat menimbulkan kontroversi, pengalaman ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi pengembangan koperasi desa di seluruh Jawa Timur dan Indonesia secara umum. Ke depannya, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kemampuan semua pihak menjaga profesionalisme, transparansi, dan fokus pada tujuan utama: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.
