Pemerintah Tolak, Konser Israel Houghton di Jakarta. (foto: tvonenews.com) - Buletin media
Rencana konser penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed di Jakarta menuai perhatian publik. Konser bertajuk ‘Til The Whole World Knows Tour 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026 tersebut kini dipastikan tidak akan mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keputusan tersebut pada Senin (5/10/2026). Pemerintah menyatakan tidak akan mengizinkan pertunjukan Israel Houghton dan Israel & New Breed di Indonesia.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta pihak terkait. Salah satu pertimbangan utama yang disampaikan pemerintah adalah masalah keamanan dan potensi munculnya unsur politik dalam kegiatan tersebut.
Konser Israel Houghton Dijadwalkan 24 Oktober
Sebelum adanya keputusan pemerintah, konser Israel Houghton bersama Israel & New Breed telah dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.
Konser tersebut merupakan bagian dari ‘Til The Whole World Knows Tour 2026. Berdasarkan informasi penjualan tiket yang sebelumnya beredar, acara direncanakan berlangsung di The Music Hall at Grha Pengharapan Building, Jakarta, mulai pukul 20.00 WIB.
Pertunjukan tersebut membawa konsep konser musik rohani dengan penampilan Israel & New Breed. Grup ini dikenal dengan musik gospel dan worship yang memadukan berbagai unsur seperti gospel, soul, serta musik kontemporer.
Sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan terbaru, tiket konser juga sempat dijual melalui platform daring. Harga tiket yang tercantum berada dalam beberapa kategori, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp950 ribu.
Namun, dengan keputusan pemerintah yang tidak memberikan izin, keberlangsungan penjualan tiket dan acara tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi calon penonton.
Mengapa Konser Israel Houghton Dilarang?
Yusril menjelaskan bahwa keputusan pemerintah bukan didasarkan pada agama Israel Houghton maupun nama penyanyi tersebut. Pemerintah lebih menyoroti potensi penggunaan konser sebagai sarana kampanye politik.
Menurut pemerintah, konser sejenis di beberapa negara sebelumnya disebut pernah dimanfaatkan untuk menyampaikan dukungan terhadap Israel. Salah satu bentuk yang menjadi perhatian adalah munculnya pernyataan dukungan politik terhadap Israel di sela kegiatan.
Hal tersebut dinilai sensitif karena tidak sejalan dengan posisi politik luar negeri Indonesia yang selama ini mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan.
Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mempersoalkan kegiatan musik maupun kegiatan keagamaan. Persoalan yang menjadi perhatian adalah apabila sebuah kegiatan musik kemudian digunakan untuk membawa pesan politik yang dianggap bertentangan dengan sikap Indonesia.
Belum Ada Pengajuan Izin Konser
Hal lain yang menjadi sorotan adalah status perizinan acara. Pemerintah menyebut hingga 5 Oktober 2026 belum menerima pengajuan izin penyelenggaraan konser tersebut dari pihak panitia.
Yusril mengatakan pemerintah juga belum menerima pengajuan visa penyelenggaraan konser dari pihak musisi yang bersangkutan.
Meski begitu, penjualan tiket konser sebelumnya sudah berjalan melalui sejumlah platform daring. Kondisi tersebut membuat pemerintah meminta pihak penjual tiket segera menghentikan penjualan dan melakukan pengembalian dana kepada masyarakat yang telah membeli tiket.
Pemerintah juga menyebut penyelenggaraan konser tersebut berkaitan dengan event organizer asal Kuala Lumpur, Malaysia, yaitu Banyak Bagus Entertainment.
MUI Ikut Menyoroti Rencana Konser
Rencana konser Israel Houghton sebelumnya juga mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta adanya klarifikasi mengenai kegiatan tersebut dan mengingatkan agar konser tidak digunakan sebagai sarana propaganda politik.
MUI juga menyoroti isu yang berkembang mengenai dugaan adanya dukungan terhadap Israel dalam rangkaian kegiatan Israel Houghton dan Israel & New Breed.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta informasi mengenai konser tersebut dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Bagaimana Nasib Pembeli Tiket?
Dengan pemerintah menyatakan tidak akan memberikan izin, calon penonton yang sudah membeli tiket tentu menjadi pihak yang ikut terdampak.
Pemerintah berharap agen penjualan tiket segera melakukan pembatalan penjualan sekaligus mengembalikan dana kepada pembeli yang telah melakukan transaksi.
Sementara itu, masyarakat yang sebelumnya berencana menghadiri konser tersebut perlu menunggu informasi resmi dari pihak penyelenggara atau platform tempat tiket dibeli mengenai mekanisme pembatalan dan pengembalian dana.
Konser Bukan Sekadar Soal Musik
Kontroversi konser Israel Houghton di Indonesia menunjukkan bahwa penyelenggaraan acara musik internasional tidak hanya berkaitan dengan artis, lokasi, dan penjualan tiket. Perizinan serta kondisi sosial dan politik juga dapat menjadi pertimbangan penting.
Bagi pemerintah Indonesia, persoalan utama dalam kasus ini adalah potensi munculnya pesan politik yang dianggap tidak sesuai dengan posisi Indonesia terkait Palestina.
Dengan keputusan terbaru tersebut, konser Israel Houghton dan Israel & New Breed yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026 di Jakarta tidak akan mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia.
Perkembangan selanjutnya masih akan menjadi perhatian, terutama terkait penghentian penjualan tiket dan mekanisme pengembalian dana bagi masyarakat yang telah melakukan pembelian.
