Suhada alias jagoan Cikiwul(Polres Metro Bekasi Kota)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyerukan tindakan hukum tegas terhadap Suhada, pria yang dikenal dengan julukan “Jagoan Cikiwul”, setelah aksinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa dari sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Dedi secara langsung meminta aparat kepolisian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap Suhada dan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengapresiasi keberanian petugas keamanan perusahaan yang berhasil menghadang Suhada dan mencegahnya bertemu pemilik perusahaan.
“Saya berterima kasih kepada sekuriti yang telah berani melawan tindakan seperti ini. Saya harap seluruh sekuriti di Jawa Barat bisa bersikap tegas agar wilayah kita tetap aman, tertib, dan nyaman,” ungkap Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Jumat (21/3/2025).
Setelah videonya viral, Suhada sempat melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Polisi berhasil membekuknya di Sukabumi pada Kamis sore saat menjelang Maghrib.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Yang bersangkutan sudah diamankan di Sukabumi dan langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sukadi, Jumat (21/3/2025).
Dalam insiden ini, Suhada tidak hanya meminta THR secara paksa, tetapi juga sempat mengancam akan menutup akses jalan ke pabrik plastik tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi. Kini, pria yang sempat menghilang itu harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
