Foto Udara Kawasan Wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah berencana untuk meningkatkan status tiga kawasan hutan produksi menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Upaya ini bertujuan untuk menekan angka kebencanaan dan memperkuat konservasi lingkungan di Jabar.
Kepala UPTD Tahura Ir. H. Djuanda Bandung, Lutfi Erizka, mewakili Kadis Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana, menyampaikan pada Minggu (27/11) bahwa Gubernur Jabar ingin menaikkan status tiga kawasan berikut menjadi hutan konservasi:
- Gunung Wayang (Kabupaten Bandung)
- Cikuray (Garut)
- Sanggabuana (Purwakarta)
Dengan perubahan status ini, seluruh aktivitas non-konservasi akan dilarang di ketiga kawasan tersebut. Lutfi menjelaskan bahwa ini merupakan langkah awal atau “piloting” yang, jika berhasil, dapat diterapkan di wilayah lain di Jabar. Gubernur memiliki perhatian besar terhadap masalah lingkungan, dan inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi masalah dari hulu, yaitu kawasan hutan.
Selain rencana pengembangan Tahura baru, Lutfi juga mengungkapkan bahwa pembenahan sedang dilakukan di Tahura Ir. H. Djuanda Bandung. Sejumlah aturan diperketat demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pengunjung, serta melestarikan ekosistem hutan.
Beberapa aturan baru yang diberlakukan meliputi:
- Larangan merokok: Pengunjung dilarang merokok di dalam kawasan hutan untuk mencegah kebakaran.
- Pembatasan tas pemicu satwa liar: Pengunjung diimbau untuk tidak membawa tas yang dapat menarik perhatian monyet, mengingat beberapa insiden barang bawaan pengunjung diambil oleh satwa liar.
- Kepatuhan jalur resmi: Pengunjung wajib mematuhi jalur-jalur yang telah ditetapkan secara resmi. Lutfi menekankan bahaya menggunakan jalur sendiri, terutama yang mengandalkan Google Maps, mengingat kasus pengunjung tersesat dari Curug Omas ke Tebing Keraton baru-baru ini.
- Waspada terhadap satwa liar: Pengunjung diingatkan untuk berhati-hati, terutama saat membuat konten, seperti kasus ponsel pengunjung yang diambil monyet dan muncul di video.
Aturan-aturan ini diberlakukan semata-mata untuk kenyamanan pengunjung dan mengurangi risiko selama berada di dalam hutan.
