Senin pagi yang biasanya tenang di pesisir Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, mendadak berubah menjadi medan tragedi. Sekitar pukul 09.30 WIB, sebuah ledakan besar mengguncang lokasi pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI Angkatan Darat. Dentumannya menggelegar, namun yang lebih menyayat adalah kabar yang menyusul: 13 orang tewas, terdiri dari empat anggota militer dan sembilan warga sipil.
Ledakan itu terjadi di lubang ketiga, titik terakhir dari rangkaian pemusnahan amunisi usang oleh tim dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III TNI AD. Dua lubang sebelumnya sudah berhasil digunakan dengan pengamanan dan prosedur yang diklaim sesuai standar. Namun pada lubang ketiga—yang diperuntukkan menghancurkan sisa-sisa detonator—bencana justru terjadi.
Pertanyaannya muncul: Mengapa warga sipil bisa berada begitu dekat dengan lokasi berbahaya tersebut?
Menurut TNI, kegiatan pemusnahan ini telah diberitahukan kepada otoritas lokal satu minggu sebelumnya. Bahkan, menurut Camat Cibalong, Dianavia Faizal, warga telah terbiasa dengan aktivitas semacam ini. Lokasi tersebut memang rutin digunakan untuk pemusnahan, dan masyarakat sekitar sudah hafal betul polanya. Namun justru dari kata “terbiasa” itulah celah berbahaya muncul: warga mendekat terlalu cepat, mungkin terlalu percaya bahwa semuanya sudah aman.
Sebagian besar korban sipil diduga tengah mengumpulkan sisa-sisa logam, seperti serpihan mortir atau selongsong granat, untuk dijual sebagai barang rongsokan—praktik yang oleh pihak militer disebut kerap dilakukan warga usai ledakan. Namun dalam insiden kali ini, dugaan ledakan susulan dari detonator yang belum meledak sepenuhnya menyebabkan mereka meregang nyawa.
Pengamat militer Khairul Fahmi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyebut bahwa ledakan ini memperlihatkan kegagalan pengamanan area. Dalam sejumlah rekaman video yang beredar, terlihat warga sudah berada di sekitar lokasi padahal area belum sepenuhnya dinyatakan aman dan steril. Ia juga mengkritik lemahnya sosialisasi bahaya dan kemungkinan kelalaian dalam pengawasan perimeter.
“Kalau lokasi sudah terbiasa digunakan, bukan berarti pengamanan bisa dilonggarkan. Justru harus lebih ketat karena warga mungkin menurunkan kewaspadaan,” tegasnya.
Ledakan ini tidak hanya merenggut nyawa para korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap prosedur keamanan dalam operasi militer domestik yang menyentuh wilayah sipil. TNI telah memulai penyelidikan internal, namun publik menuntut kejelasan: Apakah tragedi ini hasil dari prosedur yang dilanggar, kelalaian, atau sekadar nasib buruk?
