Kebijakan seragam sekolah di Azerbaijan memicu kontroversi setelah sejumlah siswi berhijab dilaporkan ditolak masuk kelas. Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena Azerbaijan merupakan negara dengan sekitar 96 persen penduduk beragama Islam, tetapi menerapkan prinsip sekularisme dalam sistem pemerintahannya.
Persoalan ini mencuat setelah pemerintah Azerbaijan mengesahkan perubahan aturan seragam sekolah pada 21 September 2026. Aturan baru tersebut melarang penggunaan pakaian yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan seragam atau bertentangan dengan prinsip sekuler dalam pendidikan.
Meskipun ketentuan itu tidak secara eksplisit menyebut hijab sebagai pakaian terlarang, penerapannya di sejumlah sekolah dilaporkan membuat siswi yang mengenakan penutup kepala tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Persoalan ini kemudian memicu protes dari siswa, orang tua, dan sejumlah guru. Perdebatan berkembang menjadi pembahasan mengenai batas antara aturan pendidikan sekuler dan kebebasan beragama di negara tersebut.
Siswi Berhijab Ditolak Masuk Kelas
Sejumlah laporan media internasional menyebutkan bahwa penegakan aturan seragam baru mulai berdampak pada siswa dan guru pada Oktober 2026.
Di Sekolah Nomor 6 di Kota Sumqayit, misalnya, beredar video yang memperlihatkan siswi berhijab memeluk guru mereka sambil menangis setelah menghadapi pembatasan masuk sekolah.
Rekaman tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menarik perhatian publik.
Laporan lain menyebutkan bahwa sejumlah siswi di Baku dan wilayah lain juga mengalami penolakan serupa. Beberapa orang tua mengaku anak mereka tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran apabila tetap mengenakan hijab.
Guru perempuan turut terdampak oleh penerapan aturan tersebut. Al Jazeera melaporkan seorang guru bahasa Inggris bernama Gulshan Aliyeva tidak diperbolehkan masuk ke sekolah tempatnya bekerja karena mengenakan penutup kepala.
Putrinya juga dilaporkan menghadapi pembatasan serupa.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan pendidikan siswa dan pekerjaan tenaga pengajar yang memilih tetap mengenakan hijab.
Mengapa Hijab Dipersoalkan di Azerbaijan?
Pemerintah Azerbaijan mendasarkan kebijakan seragam sekolah pada prinsip sekularisme. Dalam sistem tersebut, negara dan lembaga publik memiliki aturan yang memisahkan urusan pemerintahan dari agama.
Melalui perubahan ketentuan seragam, pemerintah berupaya menerapkan standar berpakaian yang seragam di sekolah negeri. Pihak pendukung aturan berpendapat bahwa ketentuan tersebut bertujuan menjaga keseragaman dan mencerminkan karakter pendidikan sekuler.
Namun, penerapannya menimbulkan persoalan karena aturan mengenai pakaian yang bertentangan dengan prinsip sekularisme dinilai dapat digunakan untuk membatasi penggunaan hijab.
Azerbaijan sendiri merupakan negara sekuler berdasarkan konstitusinya. Pasal 7 menetapkan karakter negara yang sekuler, sedangkan Pasal 18 mengatur hubungan agama dan negara serta sifat sekuler pendidikan. Di sisi lain, Pasal 48 menjamin kebebasan hati nurani.
Ketentuan tersebut membuat perdebatan tidak hanya berkaitan dengan pakaian sekolah, tetapi juga bagaimana negara menyeimbangkan prinsip pendidikan sekuler dengan hak warga untuk menjalankan keyakinan mereka.
Protes Muncul, Puluhan Orang Dilaporkan Ditahan
Penolakan terhadap pembatasan hijab memicu aksi protes di sejumlah wilayah Azerbaijan. Selain demonstrasi, laporan media menyebutkan siswa di setidaknya dua sekolah melakukan boikot kelas sebagai bentuk solidaritas.
Sebagian siswa laki-laki juga dilaporkan memilih tidak mengikuti pelajaran untuk mendukung teman perempuan mereka yang terdampak aturan tersebut.
Menurut Al Jazeera, Kementerian Dalam Negeri Azerbaijan menyatakan bahwa 37 orang ditahan pada 12 Oktober 2026 terkait insiden yang disebut mengganggu ketertiban umum.
Pihak berwenang menuduh para demonstran terlibat dalam konfrontasi dengan petugas pendidikan, merusak fasilitas, atau menghambat kegiatan sekolah dan lalu lintas.
Penahanan tersebut menjadi bagian lain dari kontroversi yang berkembang di tengah penerapan aturan seragam. Sementara itu, kelompok yang menentang pembatasan menilai hak atas pendidikan dan kebebasan beragama perlu tetap dilindungi.
Pemerintah dan Penentang Memiliki Pandangan Berbeda
Pemerintah dan sejumlah pendukung kebijakan menegaskan bahwa aturan tersebut ditujukan untuk mengatur seragam sekolah, bukan melarang agama tertentu. Anggota parlemen Zahid Oruj, misalnya, menyatakan bahwa ketentuan itu tidak dimaksudkan sebagai diskriminasi agama.
Sebaliknya, pihak yang menentang kebijakan menilai pembatasan terhadap siswi berhijab dapat menghambat hak mereka untuk memperoleh pendidikan.
Mereka juga mempertanyakan mengapa pilihan berpakaian yang berkaitan dengan keyakinan harus menjadi penghalang untuk mengikuti pelajaran.
Perdebatan ini turut mendapat perhatian dari Turki. Seorang penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengkritik pembatasan tersebut.
Tanggapan itu kemudian memicu balasan dari partai berkuasa Azerbaijan yang menilai komentar tersebut berisiko memengaruhi hubungan kedua negara.
Hingga pertengahan Oktober 2026, persoalan ini masih menjadi perdebatan publik. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada penerapan aturan di sekolah, respons pemerintah, serta kemungkinan upaya hukum dari pihak yang merasa dirugikan.
Kasus Azerbaijan memperlihatkan bahwa status sebagai negara mayoritas Muslim tidak selalu berarti seluruh kebijakan publik didasarkan pada aturan agama.
Pada saat yang sama, penerapan prinsip sekularisme juga memunculkan pertanyaan mengenai cara melindungi kebebasan beragama tanpa mengabaikan ketentuan pendidikan yang berlaku.
