Pemerintah resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan (Sumber Foto : kemendikdasmen.go.id)
Buletinmedia.com – Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 7 Juli 2025 di Jakarta. Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk mengingatkan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya Indonesia di tengah perkembangan zaman. Meski demikian, Hari Kebudayaan bukanlah hari libur nasional, melainkan momentum tahunan untuk mengapresiasi dan memperkuat nilai-nilai budaya bangsa.
Tanggal 17 Oktober dipilih dengan pertimbangan sejarah yang kuat. Pada hari tersebut, tahun 1951, Presiden Soekarno bersama Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1951 tentang Lambang Negara yang menetapkan Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Republik Indonesia. Keputusan ini menjadi tonggak penting yang mengikat budaya dengan identitas nasional, sehingga 17 Oktober dipandang tepat sebagai hari untuk merayakan kekayaan budaya Indonesia.
Menurut Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik, M. Asrian Mirza, penetapan Hari Kebudayaan bertujuan untuk memastikan budaya tetap hidup dan berkembang di tengah derasnya pengaruh modernisasi dan globalisasi. Asrian menegaskan bahwa sejak awal kemerdekaan, keberagaman budaya sudah diakui sebagai fondasi bangsa. Oleh karena itu, hari ini menjadi pengingat akan pentingnya merawat warisan budaya agar tidak punah, termasuk bahasa daerah, tradisi, dan kesenian yang kini menghadapi tantangan zaman.
Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, Hari Kebudayaan juga diharapkan dapat memperkuat identitas nasional terutama di kalangan generasi muda. Pemerintah berencana mendorong sekolah dan lembaga pendidikan untuk memasukkan materi kebudayaan dalam kurikulum agar nilai-nilai luhur tersebut terus diwariskan. Di sisi lain, pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya seperti seni pertunjukan, kuliner, dan kerajinan tangan juga menjadi fokus penting yang diyakini mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
Selain aspek pelestarian dan pendidikan, kebudayaan juga memiliki peran strategis dalam diplomasi internasional. Melalui budaya, Indonesia dapat memperkenalkan dirinya kepada dunia dengan cara yang unik dan otentik. Dengan adanya Hari Kebudayaan, diharapkan tercipta ruang yang memupuk toleransi dan harmoni sosial antarwarga bangsa. Asrian menegaskan, budaya harus menjadi jembatan yang menyatukan, bukan pemisah, dan menjadi kekuatan dalam menjaga keutuhan bangsa sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika di tengah arus global yang terus berkembang.
