Pesawat Pengebom B-2 AS, jenis pesawat yang digunakan untuk menyerang Iran (Foto: Reuters)
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memuncak setelah Amerika Serikat meluncurkan serangan udara terhadap tiga fasilitas nuklir utama milik Iran pada Minggu (22/6/2025). Dengan menggunakan pesawat pengebom siluman B-2 dan bom penghancur bunker GBU-57A/B Massive Ordnance Penetrator seberat 30.000 pon, AS menghantam fasilitas nuklir Natanz, Fordow, dan Isfahan, yang dikenal sebagai pusat strategis program pengayaan uranium Iran.
Presiden AS Donald Trump, dalam pidato malam singkatnya, menyatakan bahwa operasi militer tersebut telah menghancurkan total fasilitas nuklir Iran dan menyampaikan ultimatum keras: Iran harus memilih antara perdamaian atau menghadapi gelombang serangan berikutnya yang lebih besar. “Masih banyak target yang tersisa,” ancam Trump.
Langkah agresif Washington ini dinilai para pakar sebagai tindakan yang berisiko memperluas eskalasi konflik regional menjadi ketegangan global. Guru Besar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menilai serangan tersebut sangat membahayakan. Ia menekankan bahwa dunia kini menantikan tiga reaksi kunci: dari Iran, dari komunitas internasional, dan dari AS sendiri.
Pertama, reaksi Iran. Hikmahanto menilai, Iran kini berada di persimpangan jalan antara menyerah demi perdamaian atau memilih balas dendam terhadap kapal induk AS atau langsung ke Israel. Kedua, reaksi dunia internasional akan sangat menentukan arah konflik ini—apakah dunia akan mendukung langkah militer AS, atau justru berpihak pada Iran yang mengklaim bertahan dari agresi Israel. Ia mewanti-wanti, jika banyak negara berpihak pada Iran, potensi pecahnya Perang Dunia III bukanlah hal mustahil.
Ketiga, sikap lanjutan AS. Hikmahanto mempertanyakan apakah AS akan terus menggempur atau menarik diri dari keterlibatan langsung, terlebih jika tekanan global meningkat.
Sementara itu, pakar Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran, Dr. Teuku Rezasyah, menyoroti pelanggaran hukum internasional oleh AS. Ia menegaskan bahwa AS telah melanggar Pasal 51 Piagam PBB yang menjamin hak negara untuk mempertahankan diri, sebagaimana Iran lakukan pasca serangan mendadak Israel. Rezasyah menuding AS menjadikan dirinya sebagai pelindung Israel—negara yang sering dikecam PBB karena tindakan represif terhadap Palestina.
Menurut Rezasyah, langkah AS justru memperburuk reputasinya sebagai kekuatan global. “AS kini dipandang sebagai Shaitanul Akbar (setan besar) yang melindungi Shaitanul Asghor (setan kecil),” ujarnya, merujuk pada persepsi publik Timur Tengah terhadap AS dan Israel. Ia menyebut AS tidak lagi memedulikan solusi damai berbasis hukum internasional, dan justru memperbesar jurang konflik antarbangsa.
Menanggapi perkembangan ini, ia memprediksi bahwa Iran dan sekutunya—termasuk Rusia—masih akan menahan diri untuk sementara. Namun, ia yakin Iran tidak akan tinggal diam dan kemungkinan besar akan membalas langsung ke Israel.
Dari sudut diplomatik, Indonesia disarankan mengambil peran aktif sebagai negara penyeru perdamaian. Prof. Hikmahanto mendorong agar RI membentuk koalisi bersama negara-negara yang berpihak pada de-eskalasi dan penyelesaian damai, bukan ikut dalam kutub konflik yang kian mengeras.
