https://www.instagram.com/lestikejora/
Lesti Kejora, pedangdut ternama sekaligus istri dari Rizky Billar, kini tengah menghadapi persoalan serius terkait hak cipta atas salah satu lagu yang ia bawakan secara cover. Pencipta lagu tersebut, Yoni Dores, secara resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya setelah upayanya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tak membuahkan hasil.
Yoni Dores mengungkapkan bahwa keputusan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum bukanlah tindakan spontan. Ia sudah mencoba mendekati Lesti Kejora secara personal sebanyak dua kali. Kunjungan pertamanya dilakukan dengan niat baik, berharap bisa berdialog secara langsung. Namun, upaya tersebut tak mendapat sambutan, dan pertemuan pun gagal terwujud.
Tak patah arang, Yoni kembali mendatangi kediaman Lesti. Kali ini ia tak sendiri, melainkan didampingi kuasa hukumnya dan membawa surat somasi resmi sebagai bentuk peringatan hukum. Meski surat tersebut telah diterima oleh asisten rumah tangga Lesti, respons dari pihak sang penyanyi tetap nihil.
“Sejak awal saya sebenarnya enggak ada niat macam-macam. Tapi sudah tiga bulan sejak somasi dikirim, tetap enggak ada jawaban, jadi saya lapor ke polisi. Saya juga ingin tahu, mungkin kalau dilaporin, baru muncul,” ujar Yoni saat ditemui di Studio Rumpi, Trans TV, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2025).
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak asal-asalan menyoal hak cipta. Yoni merasa kecewa karena komunikasi yang seharusnya bisa dilakukan secara terbuka dan profesional malah dibiarkan menggantung begitu lama. Bahkan ia menyebutkan bahwa tidak ada upaya dari pihak Lesti untuk sekadar berdiskusi atau mengedukasi tentang ketentuan Undang-Undang Hak Cipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Lebih lanjut, Yoni juga menanggapi suara-suara sumbang dari netizen yang mempertanyakan mengapa hanya Lesti yang dipermasalahkan, sementara banyak penyanyi lain juga meng-cover lagunya. Ia menjawab dengan tenang dan penuh keyakinan bahwa sebagian besar penyanyi lain telah melalui prosedur yang sesuai, yakni mendapatkan izin resmi dari publisher. Bahkan beberapa cover versi YouTube lagunya telah ditonton hingga puluhan juta kali, namun tetap dilakukan secara legal dan profesional.
“Banyak yang bilang kenapa cuma Lesti, padahal yang nyanyi lagu saya banyak. Tapi mereka enggak tahu, sebagian besar yang nyanyi udah bayar, udah minta izin. Saya diam karena saya tahu mana yang sah, mana yang enggak,” jelasnya.
Menanggapi laporan ini, pihak Lesti Kejora tak bersikap defensif. Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, mereka menyampaikan bahwa pihaknya menghargai hak Yoni Dores sebagai warga negara yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa.
“Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores untuk melaporkan saudari Lesti Kejora ke pihak kepolisian. Itu adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang,” ujar Sadrakh dalam pernyataan resminya kepada awak media.
Kini publik menanti bagaimana kasus ini akan bergulir. Apakah akan ada itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikannya secara damai, atau justru berlanjut hingga meja hijau? Yang jelas, kasus ini jadi pengingat keras bagi para musisi dan content creator bahwa urusan hak cipta bukan sekadar formalitas belaka—melainkan bentuk penghormatan terhadap karya dan jerih payah sang pencipta.
