Ariel NOAH (Dok. Istimewa)
Buletinmedia.com – Perdebatan mengenai sistem royalti musik di Indonesia terus menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama di antara para pelaku industri musik. Meskipun dipenuhi dengan beragam argumen dan usulan dari berbagai pihak, hingga kini belum ada titik temu yang benar-benar disepakati bersama. Namun, di tengah dinamika tersebut, Ariel NOAH menegaskan bahwa para musisi sejatinya memiliki satu misi besar yang sama: memperjuangkan keadilan dalam distribusi royalti dan menjamin hak semua pihak yang terlibat dalam proses penciptaan dan penampilan karya musik.
Sebagai seorang musisi yang telah menjalani berbagai peran, mulai dari penulis lagu, penyanyi, hingga penampil di atas panggung, Ariel menyoroti secara langsung sejumlah kelemahan mendasar dalam sistem royalti musik di tanah air. Menurutnya, sistem yang selama ini berjalan memiliki banyak celah yang menghambat tersalurnya royalti secara adil dan transparan, terutama kepada para pencipta lagu yang seharusnya menjadi pihak utama penerima hak tersebut. Ariel menilai, jika sistemnya sendiri tidak beres, maka ketimpangan semacam ini akan terus terjadi tanpa solusi yang jelas.
Dalam wawancaranya di kanal YouTube TS Media pada 21 Mei, Ariel mengungkapkan bahwa ia mengenal banyak penyanyi yang sudah berusaha menjalankan kewajiban mereka sesuai aturan, yakni menyalurkan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa royalti tersebut sering kali tidak sampai ke tangan para pencipta lagu. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam baginya, terutama karena tidak jarang penyanyi justru dimintai pertanggungjawaban oleh pencipta lagu atas hak yang belum diterima. “Seringkali sudah dibayar tapi penciptanya nggak dapat tuh,” ujar Ariel.
Ia menambahkan bahwa kondisi seperti ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut. Ariel menyoroti perlunya perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan royalti, mulai dari metode penagihan, cara sosialisasi kepada pengguna musik, hingga pembagian hak yang harus dilakukan secara transparan dan adil. Ia juga mengingatkan bahwa banyak pengguna musik seperti pelaku usaha merasa ‘diperas’ saat diminta membayar royalti, padahal mereka hanya kurang memahami apa sebenarnya hak dan kewajiban mereka. “Sistemnya memang perlu diperbaiki, dari cara nagihnya, cara sosialisasinya juga. Karena banyak juga yang pas ditagih itu merasa diperas, padahal bukan. Harus dijelaskan haknya penyanyi, haknya pencipta lagu, supaya mereka paham,” lanjut Ariel.
Saat ini, Ariel bersama musisi lain seperti Armand Maulana dan para anggota organisasi VISI (Voice of Indonesia) tengah memperjuangkan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para penyanyi. Upaya ini muncul sebagai respons terhadap fenomena penyanyi yang kerap merasa ditekan atau dituduh tidak membayar royalti, padahal dalam banyak kasus, kewajiban itu telah dilaksanakan. Ariel dan rekan-rekannya berharap adanya regulasi dan sistem yang lebih transparan dan adil untuk semua pihak, agar hubungan antara penyanyi, pencipta lagu, serta pengguna musik bisa berjalan harmonis dan profesional.
