DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pastikan proses mutasi pelat nomor Lexusnya ke Jawa Barat selesai untuk bayar pajak
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menarik perhatian publik bukan hanya karena jumlah kekayaannya yang dilaporkan mencapai Rp12,8 miliar, tetapi juga karena salah satu kendaraan mewahnya diketahui menunggak pajak cukup besar.
Dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diunggah ke situs resmi KPK pada 6 Maret 2024, Dedi merinci bahwa sebagian besar hartanya terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp7,3 miliar, serta alat transportasi senilai lebih dari Rp8 miliar. Yang paling menonjol dari daftar itu adalah sebuah Lexus LX 600 lansiran 2022 seharga Rp3,9 miliar.
Namun, mobil mewah itu rupanya memiliki ‘catatan merah’: pajak kendaraan menunggak sebesar Rp41,7 juta. Fakta ini pun langsung memicu reaksi publik, apalagi menyangkut nama seorang kepala daerah.
Menanggapi hal tersebut, Dedi tak tinggal diam. Lewat akun TikTok pribadinya, ia menjelaskan duduk perkara di balik tunggakan tersebut. Menurut Dedi, Lexus tersebut masih berstatus kredit dan berada di bawah pengelolaan pihak leasing. Selain itu, mobil itu masih menggunakan pelat nomor Jakarta, sehingga proses mutasi ke pelat Jawa Barat sedang berjalan.
“Mobil itu belum lunas, masih dipegang leasing dan bernomor Jakarta. Sekarang sedang diproses untuk mutasi ke Jabar,” ujar Dedi, Senin (21/4/2025).
Tak hanya itu, Dedi juga menegaskan bahwa dirinya lebih memilih menggunakan pelat nomor Jawa Barat demi alasan etika dan kontribusi fiskal. Ia menyebut bahwa sebagai pejabat publik di Jabar, sudah sepatutnya pajak kendaraan yang digunakannya masuk ke kas provinsi tempatnya memimpin.
“Saya ini Gubernur Jawa Barat, rasanya tidak elok pakai pelat Jakarta. Kalau sudah pakai pelat Jabar, nanti saya bayar pajaknya di sini, supaya bermanfaat buat warga Jabar,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan semacam ini bukan hal baru baginya. Sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Dedi sudah berkomitmen untuk selalu memastikan kendaraan dinas maupun pribadi menggunakan pelat nomor lokal.
Dalam LHKPN yang sama, selain Lexus LX 600, Dedi juga memiliki beberapa kendaraan mewah lainnya seperti Mercedes Benz dan Lexus Minibus, yang masing-masing nilainya lebih dari Rp1 miliar.
Meski tengah jadi sorotan karena tunggakan pajak, Dedi menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk segera melunasi semua kewajibannya setelah proses administratif mutasi selesai.
