Buletinmedia.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan langkah tegas dalam pembongkaran pagar laut tanpa izin yang dibangun di Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat. Pembongkaran tersebut dimulai pada Selasa (11/2/2025) dengan melibatkan tim dari PT TRPN dan alat berat ekskavator yang disediakan oleh perusahaan terkait.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, pembongkaran ini merupakan langkah lanjutan dari penyegelan yang dilakukan pada 15 Januari 2025 lalu. Kegiatan tersebut, yang dilaksanakan tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dianggap berpotensi merusak ekosistem laut serta mengubah fungsi ruang laut.
“KKP bertindak untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati dan kelestarian ruang laut. Pemanfaatan ruang laut tanpa izin jelas dapat merusak ekosistem yang ada,” tegas Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk.
Sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut, PT TRPN dijatuhi sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021, yang mencakup denda, pembongkaran struktur yang melanggar, dan pemulihan fungsi ruang laut.
Perwakilan KKP juga menjelaskan bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya dua pelanggaran besar, yakni pelanggaran terhadap PKKPRL dan reklamasi ilegal seluas 6,7912 Ha yang melibatkan area homebase dan sempadan.
Kasus serupa di kawasan pagar laut Tangerang juga menjadi sorotan. Bareskrim Polri sedang mendalami dugaan pemalsuan dokumen terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Laporan Polisi Model A telah diajukan dengan terlapor berinisial AR dan rekannya. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penyidikan terus berjalan untuk mengungkap peran-peran dalam pemalsuan dokumen tersebut.
Pembongkaran pagar laut di Bekasi ini mencerminkan komitmen KKP dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan memastikan agar semua aktivitas yang berlangsung di ruang laut mematuhi aturan yang berlaku demi keseimbangan ekosistem laut Indonesia.
