Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang melarang atlet transgender mengikuti turnamen olahraga wanita.(REUTERS/Leah Millis)
Buletinmedia.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja menandatangani sebuah perintah eksekutif yang melarang atlet transgender untuk berkompetisi dalam turnamen olahraga wanita. Langkah kontroversial ini diambil pada Rabu (5/2/2025) dan dituangkan dalam dokumen berjudul ‘Jauhkan Pria dari Olahraga Wanita’. Keputusan ini langsung disaksikan oleh puluhan atlet putri di Gedung Putih, yang menyaksikan penandatanganan yang dipandang sebagai upaya untuk melindungi hak-hak perempuan dalam olahraga.
“Dengan peraturan pemerintah ini, perang terhadap olahraga perempuan telah berakhir. Pemerintahan saya tidak akan tinggal diam dan melihat pria mengalahkan dan menghajar atlet wanita,” ujar Trump dengan penuh semangat, Buletinmedia mengutip dari laman CNN. Dalam perintah eksekutif tersebut, terdapat dua klausul yang merujuk pada Title IX, yang melarang diskriminasi berbasis jenis kelamin dalam kegiatan olahraga yang diselenggarakan dengan dana dari pemerintah federal.
Kontroversi dengan Pemerintahan Biden
Keputusan ini langsung memicu perdebatan karena dinilai bertentangan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintahan Joe Biden, yang juga merujuk pada Title IX. Dalam peraturan yang disahkan sebelumnya, atlet transgender diperbolehkan berpartisipasi dalam olahraga berdasarkan identitas gender mereka, meskipun ada pembatasan pada tim olahraga tertentu.
Pejabat Gedung Putih yang memberikan pernyataan pada CNN menjelaskan bahwa kebijakan ini berfokus pada prinsip keadilan bagi atlet perempuan. “Jika Anda ingin menyelenggarakan olahraga bagi perempuan, jika Anda ingin memberikan peluang bagi perempuan, maka olahraga tersebut harus sama-sama aman, sama-sama adil, dan sama-sama mendapat peluang yang setara,” katanya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi keinginan untuk memastikan bahwa olahraga perempuan tetap eksklusif dan hanya diperuntukkan bagi perempuan, tanpa adanya kehadiran atlet pria atau transgender yang dianggap merugikan kesempatan para atlet wanita.
Harapan pada Komite Olimpiade dan NCAA
Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa Trump berharap agar kebijakan serupa dapat diterapkan oleh Komite Olimpiade Amerika Serikat (AS) dan NCAA. Meskipun pernyataan ini tidak memiliki dampak hukum terhadap komite-komite tersebut, Trump berharap agar komite-komite tersebut menghentikan izin untuk atlet pria berkompetisi dalam cabang olahraga wanita.
“Kami berharap komite olimpiade dan NCAA tidak lagi mengizinkan laki-laki berkompetisi dalam olahraga perempuan,” ujar Leavitt. Meski begitu, keputusan ini masih akan menimbulkan tantangan hukum dan bisa memperpanjang ketegangan terkait masalah hak transgender dalam dunia olahraga.
Langkah Selanjutnya
Pasca penandatanganan perintah eksekutif tersebut, Gedung Putih mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk melibatkan jaksa agung guna mengesahkan aturan ini menjadi undang-undang yang dapat diterapkan secara lebih luas. Jika disahkan, aturan ini bisa memperluas dampaknya ke seluruh tingkatan kompetisi, termasuk tingkat sekolah dan perguruan tinggi yang melibatkan atlet perempuan.
Isu Gender dalam Olahraga
Keputusan ini membuka kembali diskusi mengenai hak atlet transgender dalam dunia olahraga, yang selama ini menjadi salah satu isu paling kontroversial. Sementara pendukung kebijakan ini menganggapnya sebagai langkah untuk melindungi hak-hak atlet perempuan, kelompok lain melihatnya sebagai langkah mundur dalam perjuangan kesetaraan gender dan hak asasi manusia.
Dengan keputusan ini, perdebatan mengenai peran atlet transgender dalam olahraga masih akan berlanjut, dan dampaknya terhadap kebijakan olahraga di AS akan menjadi sorotan di masa mendatang.
