Tragis! Syabilla Meninggal Saat Lomba Selam Laut Porprov Jateng 2026. (foto.ugm.ac.id) - Buletin Media
SEMARANG, BULETIN MEDIA – Tragedi terjadi dalam perlombaan olahraga perairan terbuka pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam asal Kabupaten Jepara, meninggal dunia setelah mengalami insiden tenggelam saat mengikuti nomor Open Water Finswimming (OWF) 3.000 meter di perairan Awann Costa, Semarang Barat, Minggu (25/10/2026).
Kabar meninggalnya Syabilla menjadi perhatian karena atlet tersebut sebelumnya berhasil menyumbangkan dua medali emas untuk kontingen Jepara. Peristiwa ini juga mendorong evaluasi terhadap prosedur keselamatan dalam perlombaan olahraga yang berlangsung di laut terbuka.
Kepolisian masih menyelidiki rangkaian kejadian, termasuk kondisi korban sebelum tenggelam dan kemungkinan adanya kelalaian dalam pelaksanaan pertandingan.
Kronologi Atlet Selam Syabilla Tenggelam Saat Berlomba
Peristiwa tersebut terjadi ketika Syabilla mengikuti nomor selam laut dengan jarak perlombaan 3.000 meter. Perlombaan berlangsung di kawasan pesisir Awann Costa, Kota Semarang, yang menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan cabang olahraga selam Porprov Jawa Tengah 2026.
Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Erlin Tan Jaya yang diberitakan, saksi yang bertugas sebagai motoris perlombaan sempat melihat Syabilla melambaikan tangan ketika memasuki putaran kedua.
Meski demikian, Syabilla tetap melanjutkan perlombaan. Saat memasuki putaran ketiga sekitar pukul 09.10 WIB, korban dilaporkan mulai tenggelam.
Petugas kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi Syabilla ke tepi perairan. Korban selanjutnya dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepolisian menduga korban mengalami kelelahan ketika mengikuti perlombaan. Meski begitu, penyebab pasti kematiannya masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Penyelidikan Polisi
Dalam perkembangan kasus pada Senin (26/10/2026), polisi menyampaikan temuan pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya banyak air di dalam paru-paru Syabilla. Temuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa korban meninggal akibat tenggelam.
Namun, kepolisian belum menyimpulkan seluruh penyebab kejadian. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui bagaimana insiden tersebut berlangsung dan apakah terdapat kelalaian dalam pelaksanaan maupun pengawasan pertandingan.
Kapolrestabes Semarang menyebutkan bahwa empat orang telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari unsur tenaga medis, motoris perahu, dan pihak penyelenggara.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi korban dipantau selama perlombaan, bagaimana respons petugas ketika korban menunjukkan tanda kelelahan, serta bagaimana prosedur pertolongan dijalankan.
Polisi juga menyoroti pentingnya respons terhadap tanda-tanda atlet mengalami kesulitan saat bertanding. Meski seorang atlet masih berusaha melanjutkan perlombaan, kondisi keselamatannya tetap perlu menjadi pertimbangan utama.
KONI Jawa Tengah Evaluasi Keselamatan Perlombaan
Meninggalnya Syabilla mendorong Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah mengevaluasi penyelenggaraan cabang olahraga selam dalam Porprov 2026.
Ketua KONI Jawa Tengah Sudjarwanto menyampaikan bahwa sejumlah aspek keselamatan akan diperkuat. Langkah tersebut mencakup penambahan tenaga medis di lokasi pertandingan, peningkatan jumlah kapal penyelamat, serta pemeriksaan kesehatan atlet yang lebih ketat sebelum perlombaan.
Bantuan kapal penyelamat juga melibatkan unsur Polairud Polda Jawa Tengah untuk mendukung pengamanan nomor selam laut di perairan utara Kota Semarang.
Nomor selam laut dalam ajang tersebut dinilai memiliki tingkat tantangan yang cukup berat. Selain Syabilla, dua atlet lain dari Kabupaten Cilacap dan Magelang juga dilaporkan mengalami kelelahan. Salah satunya disebut mengalami sengatan ubur-ubur.
Evaluasi ini menjadi penting karena perlombaan di perairan terbuka memiliki kondisi yang berbeda dari pertandingan di kolam renang. Atlet harus menghadapi lingkungan perairan yang dapat berubah, sementara proses pemantauan dan pertolongan membutuhkan kesiapan petugas serta sarana penyelamatan yang memadai.
Syabilla Sebelumnya Raih Dua Medali Emas
Di balik insiden tersebut, Syabilla dikenal sebagai atlet yang telah menorehkan prestasi bagi Kabupaten Jepara. Sebelum mengikuti nomor selam laut, ia berhasil meraih dua medali emas dari nomor 100 meter dan 200 meter bifins putri.
Prestasi tersebut membuat kepergiannya menjadi kehilangan bagi keluarga, daerah, dan dunia olahraga Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengunjungi keluarga Syabilla di Jepara pada Senin (26/10/2026).
Pemerintah daerah bersama panitia Porprov menyatakan perlunya evaluasi agar keselamatan atlet lebih diperhatikan dalam penyelenggaraan kompetisi berikutnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan penyelenggaraan olahraga tidak hanya diukur dari prestasi dan perolehan medali, tetapi juga dari kemampuan penyelenggara melindungi keselamatan setiap peserta.
Hingga 27 Oktober 2026, penyelidikan kepolisian dan evaluasi penyelenggaraan masih menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti insiden tersebut. Hasil pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat menjelaskan rangkaian kejadian sekaligus menjadi dasar perbaikan prosedur keselamatan olahraga perairan terbuka.
Sumber: ANTARA News, ANTARA Jateng, detikJateng, dan Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
