Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Suami Siri Ditangkap. (foto. folksped) - Buletin Media
MADIUN, BULETIN MEDIA – Kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, terungkap setelah polisi menangkap seorang pria bernama Dwi Bagus Martono pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Pria tersebut diduga terlibat dalam kematian Dini Hardiyanti (30) dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga.
Pengungkapan kasus ini menjadi perkembangan baru setelah kepolisian melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan kedua korban. Polisi menduga perkara tersebut melibatkan pembunuhan yang disertai upaya menghilangkan jejak. Hingga Senin, 26 Oktober 2026, penyidik masih mendalami kronologi, motif, dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dikutip dari Tribratanews Polri dan ANTARA, pengungkapan kasus ini melibatkan Polda Jawa Timur dan Polres Madiun Kota. Sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut turut diperiksa untuk membantu proses penyidikan.
Kronologi Hilangnya Dini Hardiyanti dan Anaknya
Kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Madiun bermula ketika Dini Hardiyanti dan putranya tidak lagi dapat dihubungi keluarga. Berdasarkan pemberitaan detikJatim, keduanya diketahui hilang sejak 20 September 2026.
Keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Laporan itu disampaikan oleh Khanza, adik Dini, yang berharap keberadaan kakak dan keponakannya dapat segera diketahui.
Pada awalnya, perkara tersebut ditangani sebagai laporan orang hilang. Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat polisi menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana.
Penyidik kemudian mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri sejumlah lokasi, dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk menyusun rangkaian kejadian sebelum kedua korban menghilang.
Hotel di Kota Madiun Diduga Menjadi Lokasi Awal Kejadian
Dalam perkembangan penyidikan, Hotel Mataram Baru di Kota Madiun disebut sebagai salah satu lokasi penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pembunuhan terhadap Dini terjadi di kamar hotel tersebut.
Polisi menduga terdapat pertengkaran antara Dini dan Dwi Bagus Martono, yang diketahui merupakan suami siri korban. Setelah itu, anak Dini yang berusia empat tahun juga diduga menjadi korban di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari hasil penyelidikan kepolisian. Penyidik terus mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan petunjuk serta barang bukti untuk memastikan kronologi peristiwa.
Dwi Bagus Martono Ditangkap di Jombang
Polisi menangkap Dwi Bagus Martono pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus hilangnya Dini dan anaknya.
Menurut pemberitaan detikJatim, Dwi Bagus diduga merupakan suami siri Dini. Setelah ditangkap, pria tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur pada Senin, 26 Oktober 2026, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian mendalami keterangannya, termasuk dugaan keterlibatan dalam kematian kedua korban serta rangkaian kejadian setelah peristiwa tersebut.
Meski demikian, penyidik masih perlu menguji keterangan terduga pelaku dengan bukti yang telah dikumpulkan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.
Polisi Dalami Dugaan Pembakaran dan Upaya Menghilangkan Jejak
Selain menyelidiki dugaan pembunuhan, polisi turut mendalami dugaan upaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan awal yang diberitakan pada 26 Oktober 2026, jasad korban diduga dibawa ke lokasi lain dan mengalami pembakaran. Polisi juga mendalami dugaan penggunaan mesin penggiling untuk menghancurkan bagian tubuh korban.
Penyidik menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan tindakan tersebut. Salah satu fokus pemeriksaan adalah rumah di wilayah Kota Madiun yang diduga menjadi tempat pembakaran.
Polisi juga masih mencari sisa jasad korban dan mengumpulkan bukti ilmiah untuk membantu proses identifikasi serta pembuktian perkara. Temuan di lapangan nantinya akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan forensik dan keterangan saksi.
Motif Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Masih Didalami
Terkait motif, polisi menduga perkara tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang memicu dendam dan kecemburuan. Perselisihan yang diduga terjadi antara korban dan terduga pelaku menjadi salah satu aspek yang masih ditelusuri penyidik.
Namun, motif tersebut belum dapat dipandang sebagai kesimpulan akhir. Kepolisian masih mendalami hubungan antara dugaan perselisihan, rangkaian kejadian, dan bukti yang ditemukan selama penyelidikan.
Pada Senin, 26 Oktober 2026, tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur bersama Polres Madiun Kota juga melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pemeriksaan itu bertujuan mengumpulkan petunjuk ilmiah dan memperkuat proses pembuktian. Polisi masih berupaya mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya kini memasuki tahap penyidikan lanjutan. Perkembangan berikutnya diharapkan dapat menjelaskan secara lebih lengkap kronologi, motif, serta bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sumber: Tribratanews Polri, ANTARA News, dan detikJatim
