Kolase koin jagat yang kini akan berubah format aplikasinya (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Aplikasi Jagat akan menghapus fitur berburu Koin Jagat dan menggantinya dengan fitur baru bernama “Misi Jagat,” yang akan fokus pada perbaikan ruang publik. Langkah perubahan ini diputuskan oleh Co-Founder Jagat, Barry Beagen, setelah melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Rabu (15/1). Dalam pertemuan tersebut, Barry mengungkapkan permohonan maaf atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh fitur berburu Koin Jagat, yang telah mengganggu lingkungan dan fasilitas umum. Barry juga mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Komdigi terkait perubahan tersebut.
Menurut Barry, “Misi Jagat” akan mendorong pengguna untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang berdampak positif, terutama dalam perbaikan ruang publik dan fasilitas umum. Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif dan 200 ribu pengguna baru setiap hari di Indonesia, Barry percaya bahwa inisiatif ini dapat meningkatkan kualitas ruang publik melalui kontribusi aktif dari generasi muda. Fitur baru ini akan mulai diterapkan dalam tiga hari ke depan, dan untuk sementara waktu, aplikasi Jagat tidak akan menawarkan koin untuk diburu.
Barry juga menegaskan bahwa perubahan ini akan dimulai dengan mendorong pengguna untuk berfokus pada perbaikan ruang publik terlebih dahulu. “Selama periode ini, tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelasnya. Meskipun belum dijelaskan secara rinci jenis aktivitas yang akan ditawarkan dalam Misi Jagat, Barry memastikan bahwa perubahan ini akan lebih mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo juga memberikan tanggapannya terkait masalah yang timbul akibat fitur berburu Koin Jagat. Menurut Angga, Komdigi telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah mengenai dampak negatif fitur tersebut terhadap lingkungan dan fasilitas umum di beberapa daerah Indonesia. Oleh karena itu, Komdigi memutuskan untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Jagat untuk mendiskusikan solusi yang lebih baik.
Angga mengingatkan agar pengembang platform digital menciptakan aplikasi yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan dampak positif dan edukatif bagi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi norma dan hukum yang berlaku di Indonesia dalam pengembangan platform digital. Angga menambahkan bahwa jika ada pengembang yang melanggar peraturan yang ada, Komdigi tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Komdigi juga berkomitmen untuk terus mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, dengan syarat platform tersebut beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dalam hal ini, Angga berharap aplikasi Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif, edukatif, serta bermanfaat bagi masyarakat.
