Sebuah video viral aksi perusakan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sekelompok bermotor di kawasan Pekiringan, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon (Tangkapan Layar)
CIREBON, Buletinmedia.com – Aksi brutal sekelompok geng motor di Kota Cirebon, Jawa Barat, viral di media sosial setelah rekaman kamera CCTV memperlihatkan aksi perusakan dan pencurian dengan kekerasan di kawasan Pekiringan, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan. Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB itu membuat warga sekitar panik dan ketakutan.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat puluhan orang datang secara berkonvoi menggunakan sepeda motor. Mereka diduga merupakan bagian dari salah satu kelompok motor yang beroperasi di wilayah Cirebon. Rombongan tersebut berhenti di depan gang kawasan Jalan Pekiringan sebelum turun sambil membawa senjata tajam.
Situasi malam itu mendadak mencekam. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berlarian menyelamatkan diri karena takut menjadi sasaran penyerangan. Sejumlah pelaku terlihat melakukan aksi perusakan terhadap sebuah warung di kawasan tersebut. Selain merusak, kelompok bermotor itu juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan.
Video amatir yang direkam warga menunjukkan suasana kacau ketika puluhan anggota geng motor mendatangi lokasi secara tiba-tiba. Beberapa pelaku tampak membawa senjata tajam jenis celurit dan benda keras lainnya. Suara teriakan warga terdengar dalam rekaman saat aksi penyerangan berlangsung.
Salah seorang saksi mata bernama Amir mengatakan jumlah kendaraan yang datang ke lokasi mencapai puluhan unit sepeda motor. Menurutnya, para pelaku bergerak secara acak sambil melakukan intimidasi terhadap warga sekitar.
“Ada sekitar 50 motor lebih secara acak menjarah dan melakukan perusakan pada warung sambil membawa senjata tajam,” ujar Amir saat dimintai keterangan.
Warga mengaku khawatir aksi serupa kembali terjadi. Pasalnya, penyerangan yang dilakukan secara beramai-ramai tersebut menimbulkan trauma bagi masyarakat sekitar, terutama para pemilik usaha kecil yang berada di kawasan Jalan Pekiringan.
Tak lama setelah video kejadian viral di media sosial, tim Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi kejadian serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengidentifikasi para pelaku.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan melihat video yang beredar luas di internet. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan enam orang dan menetapkan dua tersangka berinisial RS dan PS yang diduga terlibat langsung. Polisi juga menyita barang bukti berupa tongkat baseball, sangkur, dua jaket geng motor, dan rekaman CCTV,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Menurutnya, dua tersangka yang telah diamankan merupakan orang dewasa dan diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan serta pencurian dengan kekerasan di kawasan Pekiringan. Sementara empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga ikut dalam penyerangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah massa yang terlibat diperkirakan mencapai sekitar 60 orang. Aparat kepolisian kini terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi seluruh anggota kelompok yang terlibat.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari hasil penyelidikan. Barang bukti tersebut antara lain satu tongkat baseball, sebilah sangkur, dua jaket kelompok bermotor, serta rekaman CCTV yang merekam detik-detik aksi penyerangan.
Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti penting dalam proses pengungkapan kasus ini. Dari video tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi beberapa wajah pelaku dan kendaraan yang digunakan saat berkonvoi menuju lokasi kejadian.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena aksi geng motor dinilai semakin meresahkan. Warga berharap aparat kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kota Cirebon.
Sejumlah warga sekitar mengaku trauma setelah kejadian tersebut. Beberapa pemilik warung bahkan memilih menutup usahanya lebih awal karena khawatir terjadi aksi susulan. Mereka berharap keamanan lingkungan dapat kembali kondusif setelah polisi menangkap para pelaku.
Fenomena geng motor memang kerap menjadi perhatian di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Cirebon. Selain meresahkan masyarakat, aksi konvoi dan penyerangan yang dilakukan kelompok bermotor sering kali memicu tindak kriminal lain seperti penganiayaan, perusakan fasilitas umum, hingga pencurian.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat kepolisian di Jawa Barat terus meningkatkan patroli malam untuk mencegah aksi kriminal jalanan yang melibatkan geng motor. Namun, aksi yang terjadi di kawasan Pekiringan menunjukkan bahwa kelompok tersebut masih aktif dan berani melakukan penyerangan secara terbuka.
Pengamat sosial menilai aksi geng motor biasanya dipicu solidaritas kelompok yang berlebihan serta minimnya pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari. Selain itu, penggunaan media sosial juga disebut menjadi salah satu faktor yang mempermudah kelompok motor berkumpul dan melakukan konvoi massal.
Polres Cirebon Kota memastikan akan terus melakukan patroli dan razia untuk menekan aktivitas geng motor di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami akan tindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila melihat potensi gangguan kamtibmas,” kata AKBP Eko Iskandar.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Polisi berupaya mengungkap seluruh jaringan dan anggota kelompok motor yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Sementara itu, warga berharap aparat keamanan dapat meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan aksi kriminal, terutama pada malam akhir pekan. Kehadiran patroli rutin dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah kelompok geng motor kembali berulah di jalanan Kota Cirebon.
Peristiwa viral di Pekiringan menjadi pengingat bahwa aksi kriminal jalanan masih menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara maksimal agar para pelaku mendapat efek jera dan situasi keamanan di Kota Cirebon kembali kondusif.
