Kepala Desa Cigobang, M Abdul Zei saat menunjukan tanaman sawit yang ditanam ilegal. (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Warga Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dibuat resah setelah mendapati ribuan pohon kelapa sawit tiba-tiba tumbuh di kawasan perbukitan desa mereka. Penanaman tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemerintah desa maupun masyarakat, sehingga memicu kekhawatiran serius terhadap ancaman krisis air bersih di masa mendatang.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, penanaman sawit tersebar di sejumlah blok perbukitan Desa Cigobang. Uniknya, proses penanaman dilakukan tanpa land clearing besar-besaran, sehingga tidak tampak aktivitas pembukaan lahan mencolok. Dari hasil pengamatan citra satelit, pohon sawit ditanam di sela-sela vegetasi yang masih tersisa, yang diduga kuat sebagai upaya mengelabui pantauan agar aktivitas tersebut tidak terdeteksi.
Kepala Desa Cigobang, M. Abdul Zei, membenarkan adanya penanaman sawit ilegal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas itu telah berlangsung sejak Februari 2025 tanpa izin atau pemberitahuan kepada pemerintah desa.
“Kami tidak pernah diberi tahu. Tahu-tahu kawasan perbukitan sudah ditanami sawit,” ujar Zei saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Zei merinci, penanaman sawit telah mencakup sekitar 4 hektare di Blok Makam Panjang dan Curug, wilayah yang sebelumnya ditumbuhi pohon jati namun kini sudah gundul. Sementara itu, Blok Golodok Panto seluas kurang lebih 2 hektare baru dalam tahap pelubangan tanah, dan Blok Kulubruk sekitar setengah hektare.
Penanaman tersebut diduga dilakukan oleh pihak perusahaan yang membina kelompok tani, dengan lokasi berada di ketinggian sekitar 28 meter di atas permukaan laut (mdpl). Proses penanaman dilakukan tanpa alat berat, tanpa pembukaan lahan masif, sehingga terkesan tidak ada aktivitas besar.
“Ini jelas dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk mengelabui,” tegas Zei.
Para pekerja yang melakukan penanaman diketahui berasal dari luar desa, membuat warga setempat tidak menyadari aktivitas tersebut sejak awal. Lahan yang digunakan merupakan milik warga dengan skema sewa atau bagi hasil, namun keberadaan kebun sawit ini dinilai berpotensi merusak ekosistem perbukitan yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air utama.
“Kalau sawit ini dibiarkan, warga bisa kesulitan air bersih. Dampaknya akan langsung terasa,” ujar Zei.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Desa Cigobang secara tegas meminta seluruh aktivitas penanaman sawit dihentikan sementara selama satu minggu, sambil menunggu kejelasan status perizinan. Zei menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin karena dampak lingkungan yang dinilai sangat besar.
“Kalau pun ada izin dari pihak lain, kami tetap akan menggelar musyawarah desa,” katanya.
Di sisi lain, perusahaan penanam sawit sempat menawarkan kerja sama kepada warga dengan iming-iming bagi hasil cepat serta biaya perawatan sekitar Rp4.000 per pohon dengan masa kontrak hingga 30 tahun. Namun tidak semua warga menyetujui skema tersebut.
Salah satu warga, Casteja (31), mengaku kaget karena lahannya seluas 1.500 meter persegi justru sudah dilubangi tanpa izin.
“Baru tahu pas saya cek langsung. Sudah ada lubang sekitar 40 x 40 sentimeter, masih baru,” ungkapnya.
Casteja menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyerobotan lahan dan menyatakan kekhawatirannya terhadap masa depan sumber air desa.
“Jangan sampai anak cucu kita yang kena dampaknya. Ini bukit sumber mata air dan penghidupan warga,” tegasnya.
Hingga kini, warga bersama pemerintah desa mendesak aparat terkait untuk segera menindak dugaan penanaman sawit ilegal tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan kebun sawit misterius di Desa Cigobang.
