kemenlmipas
Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum. Setelah tersandung kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, ia kini resmi dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. Pemindahan dilakukan pada Kamis (16/10) dini hari, di bawah pengawalan ketat aparat pemasyarakatan bersenjata. Ammar tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB bersama lima narapidana lainnya yang juga terlibat kasus serupa.
Dalam foto yang beredar, Ammar terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna biru navy milik Lapas Cipinang, dipadukan dengan celana bercorak. Wajahnya tertutup kupluk hitam, sementara tangannya diborgol ke depan. Ia berjalan beriringan bersama lima tahanan lain menuju area lapas dengan penjagaan super ketat.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa keenam napi tersebut ditempatkan di lapas dengan pengamanan dan pembinaan super maksimum.
“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujar Rika.
Kasus terbaru Ammar Zoni ini terungkap setelah petugas rutan mencurigai aktivitas mencurigakan selama ia menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui para tersangka melakukan transaksi narkotika menggunakan ponsel dan aplikasi komunikasi Zangi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkap, hasil penggeledahan di kamar para tersangka menemukan sabu, ganja, dan tembakau sintetis, serta sejumlah barang bukti lain yang mendukung aktivitas peredaran.
“Para tersangka akhirnya diamankan oleh KARUPAM Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya,” ungkap keterangan resmi Kejari Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni berperan sebagai penampung sabu dan tembakau sintetis yang dikendalikan dari luar rutan. Perbuatannya dinilai memperberat status hukuman karena dilakukan selama menjalani masa pidana sebelumnya.
Dengan pemindahan ke Nusakambangan, Ammar kini masuk dalam kategori narapidana berisiko tinggi dan akan menjalani pengawasan ketat. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan praktik penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
