Agus buntung (Tangkapan Layar)
Terdakwa Pelecehan Seksual Agus Buntung Memelas Agar Kembali Jadi Tahanan Rumah
Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, memohon dengan penuh haru agar status penahanannya dikembalikan menjadi tahanan rumah. Mulai Kamis (9/1/2025), Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, usai pelimpahan kasusnya dari pihak kepolisian ke kejaksaan.
Dalam pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka, Agus mengutarakan permohonannya dengan suara memelas. “Saya mohon, Pak, biar saya di rumah. Saya tidak biasa di sini. Ini saja terus terang saya tahan kencing,” ucapnya sambil menahan tangis. Situasi semakin emosional ketika Agus menangis histeris saat mengetahui bahwa ia akan ditahan di Lapas.
Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni, yang mendampinginya, mengaku khawatir terhadap kondisi anaknya jika harus berada di lapas. “Dia tidak bisa sendiri, mau cebok atau apa pun, semuanya saya yang bantu. Kalau dia normal, saya lepas,” ungkap Padni dengan nada cemas.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB, Iwan Setiawan, menjelaskan alasan pihaknya memutuskan untuk menahan Agus di lapas. Keputusan ini diambil karena dikhawatirkan terdakwa dapat mengulangi perbuatannya. “Terdakwa memiliki lebih dari satu korban. Maka, untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, kami menahan IWAS di lapas,” jelas Iwan.
Agus akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari menjalani proses hukum. Jaksa memastikan bahwa ruang tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan telah disesuaikan untuk kebutuhan penyandang disabilitas seperti Agus. Meskipun demikian, harapan Agus dan keluarganya untuk kembali ke tahanan rumah masih menjadi perbincangan hangat.
