Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025), (Sumber Foto : ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Buletinmedia.com – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya untuk melindungi warga desa dari jeratan rentenir, tengkulak, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi pada hari Jumat (7/3/2025) di Istana Kepresidenan. Budi Arie menjelaskan bahwa koperasi ini bertujuan untuk memberikan akses pendanaan yang lebih aman dan transparan bagi masyarakat desa, sekaligus mengurangi ketergantungan mereka terhadap sumber pinjaman yang tidak terkontrol.
Koperasi Desa Merah Putih akan dijalankan dengan model unit simpan pinjam yang disesuaikan dengan kemampuan finansial warga desa. Budi Arie menyebutkan bahwa target koperasi ini akan hadir di 70 ribu desa pada tahun 2025, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat pedesaan. Koperasi ini akan memberikan alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan praktik pinjaman ilegal yang sering kali membebani masyarakat desa dengan bunga tinggi dan ketidakjelasan perjanjian.
Lebih lanjut, Budi Arie mengungkapkan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat mengatasi tradisi buruk dalam pengelolaan usaha di desa yang dikenal dengan sebutan “gali lubang, tutup lubang.” Praktik ini merujuk pada kebiasaan meminjam uang untuk menutupi utang sebelumnya, yang akhirnya menyebabkan beban utang yang semakin menumpuk. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat mengelola usaha mereka dengan lebih baik dan lebih produktif, tanpa harus terjebak dalam lingkaran utang yang merugikan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberikan dukungan terhadap program ini, dengan menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan bukti kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurut Tito, koperasi ini akan menyelamatkan warga desa dari praktik pinjaman yang tidak bertanggung jawab, seperti pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir yang sering kali menguras kehidupan ekonomi masyarakat desa. Tito menekankan bahwa negara hadir untuk memastikan bahwa transaksi keuangan yang dilakukan masyarakat desa memiliki dasar hukum yang jelas dan menghindarkan mereka dari eksploitasi.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih adil dan transparan di desa-desa seluruh Indonesia. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat desa agar dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan usaha mereka. Keberhasilan koperasi ini akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.
