Kamaruddin Simanjuntak Dikabarkan Meninggal Dunia, Sempat Rutin Jalani Cuci Darah
JAKARTA, Buletinmedia.com – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari. Informasi tersebut disampaikan oleh rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak, yang membenarkan kabar kepergian Kamaruddin saat dihubungi awak media.
Martin menyampaikan bahwa Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Kabar tersebut menjadi perhatian publik mengingat sosoknya dikenal luas melalui keterlibatannya dalam sejumlah perkara hukum yang menyita perhatian masyarakat Indonesia.
“Shalom, benar beliau telah berpulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB,” ujar Martin saat memberikan konfirmasi pada Senin (19/10/2026).
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal di Rumah Sakit Pelni
Menurut keterangan Martin, Kamaruddin mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazahnya direncanakan dibawa ke rumah duka Ukrida untuk disemayamkan sebelum prosesi pemakaman dilaksanakan.
Meski demikian, waktu pemakaman belum dapat dipastikan. Martin menjelaskan bahwa keputusan mengenai jadwal tersebut masih menunggu hasil pembicaraan dan kesepakatan dari pihak keluarga.
“Pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dari keluarga,” jelas Martin.
Dengan demikian, informasi lebih lanjut mengenai waktu dan pelaksanaan pemakaman masih menunggu pengumuman dari pihak keluarga. Belum ada keterangan terperinci mengenai rangkaian prosesi penghormatan terakhir yang akan dilaksanakan.
Bertahun-tahun Menjalani Perawatan Kesehatan
Dalam keterangannya, Martin turut mengungkapkan bahwa Kamaruddin telah berjuang menghadapi masalah kesehatan selama beberapa tahun terakhir. Salah satu perawatan yang rutin dijalaninya adalah prosedur cuci darah.
“Sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah,” ungkap Martin.
Cuci darah atau dialisis merupakan prosedur medis yang membantu menggantikan sebagian fungsi ginjal dalam menyaring zat sisa dan kelebihan cairan dari darah ketika ginjal tidak dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Meski demikian, tidak ada keterangan lebih lanjut dalam informasi yang disampaikan Martin mengenai diagnosis penyakit yang dialami Kamaruddin.
Karena itu, kondisi medis yang menjadi penyebab kepergiannya belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi mengenai perawatan tersebut. Keterangan mengenai riwayat kesehatannya tetap perlu merujuk pada pernyataan keluarga atau sumber medis yang berwenang.
Dikenal Publik Lewat Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J
Nama Kamaruddin semakin dikenal masyarakat luas ketika dirinya terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kasus tersebut, ia menjadi pengacara keluarga Yosua Hutabarat.
Perkara yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, itu menjadi salah satu kasus hukum yang menyita perhatian publik secara nasional. Proses penyidikan hingga persidangannya mendapat sorotan luas karena melibatkan sejumlah anggota kepolisian dan memunculkan berbagai perkembangan yang terus diikuti masyarakat.
Dalam kapasitasnya sebagai pengacara keluarga korban, Kamaruddin turut mendampingi pihak keluarga dalam memperjuangkan keadilan. Perannya dalam perkara tersebut membuat namanya kerap muncul dalam pemberitaan media, terutama ketika menyampaikan pandangan atau perkembangan terkait proses hukum yang berjalan.
Kasus tersebut juga menjadi salah satu peristiwa hukum yang banyak diperbincangkan masyarakat karena menyangkut penegakan hukum, transparansi proses penyidikan, serta upaya keluarga korban memperoleh keadilan melalui jalur hukum.
Kiprah yang Membuat Namanya Dikenal Masyarakat
Keterlibatan dalam perkara Brigadir J menjadi salah satu faktor yang membuat sosok Kamaruddin dikenal oleh masyarakat di luar lingkungan profesi advokat. Pernyataan-pernyataannya selama mengikuti perkembangan perkara tersebut sering menjadi perhatian media dan publik.
Sebagai seorang pengacara, pendampingan terhadap klien merupakan bagian dari proses hukum yang bertujuan memastikan kepentingan pihak yang diwakili dapat disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam perkara yang mendapat perhatian besar seperti kasus Brigadir J, peran kuasa hukum turut menjadi bagian dari dinamika proses hukum yang dipantau masyarakat.
Kabar kepergian Kamaruddin pun menjadi informasi penting bagi publik yang selama ini mengikuti kiprahnya di dunia hukum Indonesia.
Hingga berita ini disusun, berdasarkan keterangan Martin Lukas Simanjuntak, jenazah direncanakan disemayamkan di rumah duka Ukrida. Sementara itu, jadwal pemakaman masih menunggu kesepakatan keluarga.
Informasi lebih lanjut mengenai prosesi pemakaman dan keterangan resmi dari keluarga masih perlu ditunggu.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia. Konfirmasi dari keluarga atau sumber resmi perlu dipastikan sebelum publikasi.
