Foto: Peternakan babi di Batam Kepulauan Riau. (Dok. Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian)
Buletinmedia.com – Rencana investasi peternakan babi senilai Rp30 triliun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, oleh PT Charoen Pokphand Indonesia terancam gagal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan fatwa haram terhadap proyek tersebut usai menerima penolakan dari warga serta tokoh-tokoh agama. Rencana tersebut mencakup pengembangan peternakan babi modern dengan kapasitas 2–3 juta ekor per tahun untuk diekspor.
Pemkab Jepara sejak awal memang telah memberikan syarat ketat kepada investor, yakni wajib memperoleh fatwa MUI dan persetujuan dari ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah. Meski proyek ini menjanjikan pendapatan daerah dari retribusi hingga ratusan miliar serta program CSR, Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan bahwa nilai-nilai religius masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah. “Kami lebih memilih mendengarkan petuah para kiai agar keputusan tidak melukai masyarakat,” ujarnya.
Fatwa haram tersebut dikeluarkan oleh MUI Jateng melalui keputusan resmi nomor Kep.FW.01/DP-P.XII/SK/VIII/2025. Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji menyatakan, larangan itu tidak hanya berlaku untuk peternakan babi, tetapi juga terhadap semua bentuk keterlibatan dalam usaha tersebut. Ia menegaskan, meskipun hasil peternakan ditujukan untuk ekspor atau konsumen non-muslim, risiko sosial dan moral tetap menjadi pertimbangan. “Siapa yang bisa menjamin generasi muda tidak terpapar atau tergoda oleh produk itu?” kata Darodji.
Penolakan juga datang dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Muhamad Naryoko, menilai bahwa proyek skala besar seperti peternakan babi tidak tepat dibangun di wilayah mayoritas Muslim. Ia menyebut investasi ini berpotensi memicu keresahan sosial dan konflik horizontal di masyarakat. “Kami tidak menolak investasi, tapi harus sensitif terhadap nilai-nilai lokal. Jangan sampai melukai kearifan dan toleransi yang ada,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan masih akan berkoordinasi untuk mencarikan solusi bagi investor. Wakil Gubernur Taj Yasin menyebut, jika perlu, lokasi proyek bisa dipindah ke daerah lain yang lebih memungkinkan secara sosial. Meski investasi besar bisa berdampak pada ekonomi, Yasin menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan keharmonisan lingkungan sebagai prioritas utama dalam mengambil keputusan investasi semacam ini.
