Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon Dua Ciledug melaksanakan operasi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). (Foto : Darfan)
CIREBON, Buletinmedia.com – Operasi penertiban kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang kembali digelar di wilayah timur Kabupaten Cirebon sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon Dua Ciledug dengan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti kepolisian, Jasa Raharja, Denpom, serta Badan Pendapatan Daerah setempat.
Operasi yang dikenal dengan istilah KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang terindikasi menunggak pajak. Petugas melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan dengan pendekatan yang mengedepankan sikap persuasif dan edukatif, sehingga masyarakat tidak merasa terintimidasi, tetapi justru terdorong untuk memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik strategis, salah satunya di depan Mapolsek Babakan yang menjadi lokasi utama pelaksanaan operasi. Di lokasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga menyediakan layanan langsung bagi masyarakat yang ingin mengecek status pajak kendaraan mereka. Bahkan, masyarakat yang kedapatan menunggak pajak dapat langsung melakukan pembayaran di tempat tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Langkah ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, karena memberikan kemudahan akses sekaligus solusi cepat bagi pemilik kendaraan yang ingin menyelesaikan kewajibannya. Selain itu, kehadiran berbagai instansi dalam satu lokasi juga mempercepat proses administrasi serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan data yang dimiliki P3DW Kabupaten Cirebon Dua Ciledug, jumlah potensi kendaraan di wilayah tersebut mencapai sekitar 268.000 unit. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 67 persen yang tercatat taat membayar pajak. Artinya, masih ada sekitar 33 persen kendaraan yang menunggak, baik dalam kategori keterlambatan di tahun berjalan, tunggakan lebih dari satu tahun, maupun yang sudah melewati masa berlaku atau kadaluarsa.
Angka tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang digunakan untuk pembangunan daerah. Dana dari pajak ini berperan dalam pembiayaan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Melalui operasi KTMDU ini, pemerintah berharap dapat menekan angka tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan. Tidak hanya bersifat penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi mengenai pentingnya kontribusi masyarakat dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.
Petugas di lapangan juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai konsekuensi dari keterlambatan pembayaran pajak, termasuk potensi denda dan kendala administratif yang dapat muncul di kemudian hari. Dengan pendekatan yang komunikatif, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
Selain operasi penertiban, pemerintah daerah juga tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan keringanan yang cukup signifikan, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan dalam jangka waktu lama.
Program pemutihan ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 September, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku berakhir. Dengan adanya program ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak tanpa tambahan denda, sehingga beban yang harus ditanggung menjadi lebih ringan.
Kepala P3DW Kabupaten Cirebon Dua Ciledug menegaskan bahwa operasi yang dilakukan tidak semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membantu masyarakat agar lebih tertib dalam administrasi kendaraan. Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak akan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi individu maupun bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas tetap mengedepankan prinsip humanis. Mereka tidak langsung memberikan sanksi berat kepada pelanggar, melainkan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban di tempat. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa terbantu, bukan justru terbebani oleh adanya operasi tersebut.
Di sisi lain, sinergi antara berbagai instansi yang terlibat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Kepolisian berperan dalam pengamanan dan penertiban, Jasa Raharja memastikan aspek perlindungan bagi pengguna kendaraan, sementara Bapenda fokus pada aspek pendataan dan penerimaan pajak. Kolaborasi ini menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.
Operasi gabungan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Selama periode tersebut, petugas akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai. Jika diperlukan, kegiatan serupa akan kembali digelar di titik-titik lain yang dianggap memiliki tingkat pelanggaran tinggi.
Harapannya, melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kendaraan juga diharapkan tumbuh, sehingga ke depan tidak lagi ditemukan angka tunggakan yang tinggi.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini dengan cara sederhana, yaitu membayar pajak tepat waktu dan memastikan kendaraan yang digunakan telah terdaftar secara resmi. Dengan demikian, tidak hanya terhindar dari sanksi, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih baik.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Jika keduanya berjalan seiring, maka target peningkatan pendapatan daerah serta tertib administrasi kendaraan dapat tercapai secara optimal.
